会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI!

Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI

时间:2025-06-02 05:31:39 来源:quickq官网下载app 作者:知识 阅读:312次
Warta Ekonomi,quickq中文官网 Jakarta -

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan kritik terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun.

Baca Juga: IPW Desak Polda Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI

Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI

Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI

Oleh karena itu, Poengky menerangkan agar pihak pelapor mengadukan masalah itu ke Irwasda dan Propam.

Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI

"Pelapor kasus pemalsuan dapat melaporkan kepada Irwasda dan Propam selaku pengawas internal Polri, untuk melihat apakah ada yang dilanggar oleh penyidik," ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.

Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI

Komisioner yang mewakili unsur tokoh masyarkat itu mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional.

"Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik," ulasnya.

Selain itu Poengky menambahkan, para Penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.

"Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuannya sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.

Neta menjelaskan, Polri harusnya mengawasi penanganan kasus ini supaya penuntasannya transparan. Alasannya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat.

“Kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta, melalui pernyataan kepada wartawan, kemarin.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Banyak Anak Muda Indonesia Idap Kanker Kolon, Waspada Gejala Awalnya
  • 5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi
  • Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik
  • Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
  • FOTO: Semarak Warna
  • Ini Jadwal Debat Capres
  • 5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi
  • Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
推荐内容
  • Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
  • Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
  • Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
  • Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
  • Komunitas Ulama Kampung Rejo Semut Ireng Klaten Dukung Prabowo
  • Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan