会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen!

Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

时间:2025-06-02 12:57:33 来源:quickq官网下载app 作者:娱乐 阅读:240次
Warta Ekonomi -

Aktivis quickq网页版入口Sri Bintang Pamungkas turut hadir dalam sidang praperadilan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn), Kivlan Zen, di ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019.

Hari ini, sidang praperadilan Kivlan Zen, tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata, mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.

Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Kehadiran Sri Bintang untuk menjadi saksi dari pemohon. Dia menuturkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pernah menggelar sidang praperadilan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan yang saat itu masih aktif di Polri, ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

"Sebab (PN) Jaksel ini kan yang mengawali praperadilan terhadap tersangka dan lolos Budi Gunawan. Sebelumnya enggak ada di dalam KUHAP, enggak ada yang namanya praperadilan terhadap tersangka itu enggak ada," kata Sri Bintang Pamungkas, di lokasi.

Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Dia menambahkan, "Jadi, saya pengensekarang ini bukan polisi tapi tentara, kira-kira hasilnya kayak apa gituloh. Ya itu saja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal."

Selain Sri Bintang, Asma Dewi turut hadir dan ingin menyaksikan langsung sidang praperadilan Kivlan Zen di ruangan ini. Ia juga pernah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

"Sejak saya kena kasus saya jadi ingin tahu sidang begitu, dulu kan saya pernah ditangkap juga. Jadi saya sekarang mau tahu bagaimana caranya, kan kita bisa nilai nanti. Kan kalau kita hadir kita bisa lihat, bagaimana persidangan sebenarnya, adil atau enggak," ujar Asma Dewi.

Diketahui, polisi telah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan makar pada akhir Mei 2019. Setelah itu, polisi juga menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pengembangan kasus kerusuhan 22 Mei 2019. (ase)

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
  • Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
  • Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
  • BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
  • Anies Kaget Jokowi Tanggapi Debat Capres: Presiden kok Komentar?
  • 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
  • FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
  • Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
推荐内容
  • Sudah Terjadi Ratusan Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil?
  • FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
  • Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
  • FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
  • Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
  • Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta