Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
相关文章
5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam Hari
Daftar Isi Kebiasaan sehari-hari yang bikin tidur nyenyak2025-06-04Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Agama (Kemenag) resmi membukan pendaftaran Pegawai Pemerintah denga2025-06-04Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
SuaraJakarta.id - Timnas Indonesia akan memulai perjuangannya di pentas Piala AFF 2024. Tiga pemain2025-06-04Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
SuaraJakarta.id - Borneo FC Samarinda akan menghadapi tuan rumah Persija Jakarta di Stadion Pakansar2025-06-04Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup sementara 21 tempat wis2025-06-04Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
JAKARTA, DISWAY.ID --Seiring dengan perkembangan pasar kendaraan listrik atau electric vehicle (EV)2025-06-04
最新评论