Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat sejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang sudah berizin namun belum dioperasikan di kawasan Natuna, Kepulauan Riau.
Hal tersebut menyebabkan potensi produksinya terlantar, sehingga menghambat optimalisasi sumber daya migas nasional. Bahlil menyampaikannya saat meresmikan produksi perdana Lapangan Forel dan Terubuk di FPSO Marlin Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga: Swasembada Energi Bisa Hemat Triliunan, Prabowo: Lebih Banyak Dana yang Bisa Dinikmati Rakyat!
"Kami juga laporkan kepada Bapak Presiden bahwa di sekitar blok-blok ini ternyata masih banyak blok-blok yang bisa kita kerjakan, tetapi pemegang izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5.000 sampai dengan 7.000 barel per hari di sekitar sini (Natuna)," kata Bahlil, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Sabtu (17/5).
Untuk menuntaskan persoalan ini, Bahlil memohon izin dan arahan langsung dari Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas izin-izin mangkrak tersebut.
Ia berharap sebagian blok yang tidak aktif dapat dialihkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang lebih siap menggarap.
"Kami mohon izin Bapak Presiden dan mohon arahan. Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami akan mengevaluasi izin-izin ini untuk kita kembalikan kepada KKKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting, untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden," tegasnya.
Sebagai landasan, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan.
Regulasi ini mengatur kriteria blok terlantar, antara lain lapangan non-produksi selama dua tahun berturut-turut, POD selain yang pertama yang tidak dikerjakan selama dua tahun, serta struktur discovery yang tak ditindaklanjuti dalam tiga tahun.
Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang belum diusahakan antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.
Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol
Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
6 Buah yang Mengandung Kolagen, Bikin Kulit Makin Menggemaskan
- Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
- Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
-
Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
SuaraJakarta.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bekasi Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta ...[详细]
-
Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ...[详细]
-
Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa proses rotasi dan penem ...[详细]
-
Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
Jakarta, CNN Indonesia-- Jumlah penderita kanker darahdi Indonesia terus menunjukkan peningkatan yan ...[详细]
-
7 Manfaat Makan Buncis, Ada Efek Sampingnya Enggak?
Daftar Isi Manfaat makan buncis ...[详细]
-
Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
SuaraJakarta.id - Warga Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat digegerkan dengan penemuan sesosok pria y ...[详细]
-
Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
SuaraJakarta.id - Dalam tulisan ini ada link Saldo Dana Kaget yang bisa kamu klaim. Semoga beruntung ...[详细]
-
Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
SuaraJakarta.id - Pembangunan fisik proyek revitalisasi Pasar Ngadiluwih yang mengalami kebakaran pa ...[详细]
-
Anies Baswedan Dibonceng Pakai Skutik Saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam Polri
JAKARTA, DISWAY.ID- Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mendatangi gedu ...[详细]
-
Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
SuaraJakarta.id - Di tengah tren kerja fleksibel dan penghasilan tambahan dari mana saja, muncul sat ...[详细]
Roy Suryo: Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin 100 Persen Asli
Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- Investasi Terbesar, Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik di Cikarang
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!