Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola sektor perumahan nasional. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (19/5/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ara, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa salah satu upaya yang tengah disiapkan adalah revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menilai, kewenangan urusan perumahan yang saat ini masih terpusat di pemerintah pusat menjadi penghambat dalam penyediaan rumah layak.
“Kalau hanya pemerintah pusat yang bertanggung jawab, tentu tidak akan cukup. Kita perlu dorong agar kewenangan ini bisa sampai ke daerah. Untuk itu, perlu revisi UU No. 23,” kata Maruarar.
Baca Juga: Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
Selain mendorong desentralisasi, Maruarar juga mengangkat urgensi percepatan penerapan skema Hunian Berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam skema ini, setiap pengembang yang membangun satu rumah mewah diwajibkan membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.
Namun, menurut Ara, implementasi skema tersebut masih jauh dari maksimal. Ia menyoroti ketimpangan pembangunan perumahan yang kian tajam, di mana pertumbuhan rumah mewah meningkat pesat sementara kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah belum terpenuhi.
“Skema ini bukan hanya soal pemerataan, tapi soal keadilan sosial. Pemerintah wajib hadir untuk menjamin rakyat kecil mendapatkan haknya atas hunian yang layak,” tegasnya.
Baca Juga: Maruarar Ajak Developer Besar ke LP Cipinang, Bahas Rumah Rakyat
Maruarar menambahkan, reformasi sektor perumahan merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tiga juta rumah dalam lima tahun ke depan. Ia menyatakan komitmen pemerintah dalam menempatkan rakyat kecil sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan perumahan nasional.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Ara juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola, penguatan data, dan percepatan penerbitan peraturan pelaksana sebagai turunan dari UU Perumahan dan Kawasan Permukiman.
(责任编辑:百科)
Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
VIDEO: Makhluk
Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
Suka Buang Sampah di Kali? Siap
- Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- 7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?
- Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
-
Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
SuaraJakarta.id - Dua minggu sudah kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat, menyeruak. ...[详细]
-
8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?
Daftar Isi Kepribadian MBTI paling cerdas ...[详细]
-
Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
Warta Ekonomi, Jakarta - Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tenta ...[详细]
-
Desa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Ceritanya
Warta Ekonomi, Jakarta - Semangat inovasi terpancar dari sebuah desa yang terletak di lereng Gunung ...[详细]
-
FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
Jakarta, CNN Indonesia-- Ribuan lentera kertas menerangi langit malam Thailand sa ...[详细]
-
Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
Warta Ekonomi, Jakarta - Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasa ...[详细]
-
Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
Warta Ekonomi, Jakarta - Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasa ...[详细]
-
Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Akamai Technologies, Inc., perusahaan keamanan siber dan komputasi cloud gl ...[详细]
-
Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Terungkap penyebar kaos bertuliskan ‘Anies Baswedan Presiden Indonesia’ mer ...[详细]
-
Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
SuaraJakarta.id - Banjir kembali menerjang permukiman warga di kawasan Kebon Pala RT 10 dan RT 13/RW ...[详细]
Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham
- Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- 3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter