Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
SuaraJakarta.id - Penghitungan biaya pemakaian air perpipaan dari PAM Jaya di Jakarta untuk penghuni apartemen telah mendapatkan skema baru. Kini,quickq官方网站ios下载 biayanya akan dihitung berdasarkan pemakaian air tiap unit.
Skema ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAM Jaya dengan sejumlah pengelola apartemen di Jakarta terkait sistem penagihan air langsung kepada penghuni unit hunian.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, lewat PKS ini, pihaknya kini sudah bisa melakukan penagihan langsung ke unit apartemen tanpa perantara pengelola. Skema baru ini disbutnya tetap mengacu pada ketentuan tarif yang berlaku sesuai Peraturan Gubernur.
"Tarif tetap sesuai dengan kelompok pemakaian. Bagi penghuni apartemen, rata-rata pemakaian air berada di bawah 10 meter kubik. Maka tarifnya tidak berubah, tetap mengacu pada tarif dasar rumah tangga,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (16/4/2025).
Baca Juga:Jakarta Bebas Krisis Air? Gubernur Pramono Percepat Target Air Bersih 100 Persen di Tahun 2029
Sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum, Apartemen masuk kelompok K III. Jika pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenakan tarif progresif Rp21.500 per meter kubik.
Apabila penggunaan air tidak lebih dari 10 meter kubik, maka tarifnya yaitu Rp 12.500 per meter kubik.
Sebelum ada kerja sama ini, sistem penagihan dilakukan secara kolektif melalui pengelola apartemen dengan menggunakan master meter. Hal ini kerap menimbulkan keluhan dari warga karena tarif yang dikenakan dianggap tidak mencerminkan pemakaian riil masing-masing unit.
Lebih lanjut, Arief menganggap kebijakan ini juga mendukung prinsip keadilan sosial dengan tetap menjaga keberlanjutan operasional PAM Jaya. Apalagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berencana melakukan ekspansi penyediaan layanan air bersih untuk 1 juta pelanggan tambahan.
"Skema ini tidak akan mengganggu distribusi air kepada masyarakat umum," katanya.
Baca Juga:40 Tahun Konsumsi Air Asin, Jaringan Air Perpipaan Akhirnya Tersambung ke Bambu Kuning Jakut
Kerja sama ini akan diterapkan secara bertahap di sekitar 200 apartemen di Jakarta yang saat ini terdaftar dalam layanan PAM Jaya. Sementara itu, untuk bangunan komersial seperti perkantoran, skema ini tidak berlaku karena termasuk dalam kategori non-hunian.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:焦点)
Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
-
Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
SuaraJakarta.id - Kabar mengenai seorang perwira TNI yang diduga lakukan pelecehan seksual sesama je ...[详细]
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
SuaraJakarta.id - Sebanyak 205 personel kepolisian dikerahkan dalam pengamanan jalannya ibadah Tri H ...[详细]
-
Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
SuaraJakarta.id - Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno Bidan ...[详细]
-
Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
JAKARTA, DISWAY.ID --Menanggapi rencana pembangunan pabrik AirTag di wilayah Batam oleh Apple, Mente ...[详细]
-
Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah mempersi ...[详细]
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
SuaraJakarta.id - Penghitungan biaya pemakaian air perpipaan dari PAM Jaya di Jakarta untuk penghuni ...[详细]
-
Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam beberapa waktu terakhir, media sosialseperti X dan TikTok tengah rama ...[详细]
-
Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
BANDUNG, DISWAY.ID --Badan Bank Tanah menutup tahun 2024 dengan catatan rekor.Kepala Badan Bank Tana ...[详细]
-
RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
Warta Ekonomi, Bangkok - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Paeton ...[详细]
-
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
SuaraJakarta.id - Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di wilayah Jakarta Barat ter ...[详细]
Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi
Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- Pemprov DKI Pikir
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad