您的当前位置:首页 > 百科 > TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim 正文
时间:2025-05-24 21:11:39 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar j quickq充值不了的原因是
JAKARTA,quickq充值不了的原因是 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob atau kerja paruh waktu.
Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari KBRI Jerman yang menyebut ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program ferien job di Jerman.
BACA JUGA:Dirut PO MTI Ungkap Kekesalannya Pada Rian Mahendra: Gua Hidupin Begitu Modelannya!
BACA JUGA:Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," kata Brigjen Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.
Jenderal bintang satu itu menyebut para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.
Para mahasiswa itu bergabung dengan program Ferienjob usai mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB.
Mereka mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu dan biaya pembuatan Letter of Acceptance (LOA) sebesar 200 Euro.
BACA JUGA:BUMN Pangan Jaga Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan dan Idul Fitri
BACA JUGA:Risma Ungkap Beda Anggaran Bansos Kemensos dengan Pemerintah: Kami Hanya 78 Triliun Rupiah Sisanya Gak Saya Urusin!
"Setelah LOA (letter of acceptance) tersebut terbit kemudian korban harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan," papar Brigjen Djuhandani.
"Hal ini nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa. selain itu, para mahasiswa dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya," ujar Brigjen Djuhandani.
Brigjen Djuhandhani menuturkan kontrak kerja dibuat dalam Bahasa Jerman, sehingga mahasiswa sulit memahami kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja itu.
7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit Kronis2025-05-24 21:03
Asyik! Jalur Tol Jakarta2025-05-24 20:38
Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini2025-05-24 20:22
Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari2025-05-24 20:16
Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...2025-05-24 19:51
Dua Roller Coaster Tabrakan di China, 28 Penumpang Luka2025-05-24 19:51
5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu2025-05-24 19:05
5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi2025-05-24 18:37
Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online2025-05-24 18:29
Nyaris 5 Ribu Personel Gabungan Amankan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 di KPU2025-05-24 18:26
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok2025-05-24 21:07
5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna2025-05-24 21:01
Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?2025-05-24 20:27
Urusan Pohon Kota, Jakarta Tiru Surabaya2025-05-24 20:02
PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir2025-05-24 19:54
KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?2025-05-24 19:32
Dua Roller Coaster Tabrakan di China, 28 Penumpang Luka2025-05-24 19:12
KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?2025-05-24 18:56
Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh2025-05-24 18:44
SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan2025-05-24 18:35