Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
TANGERANG,quickq快客加速器 DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah satu oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38), sementara rekannya, DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap. Namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mengetahui informasi adanya pemerasan dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.
BACA JUGA:Pasar Curug Dikuasai Preman, Polres Tangsel Temukan Duit Pungli Rp1,3 Juta
Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 ribu," kata Kapolsek. Kamis, 15 Mei 2025.
Kemudian, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut kembali datang meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu, sambil menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
"Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.
"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," tuturnya.
BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
Hadir di Monas, Menag Yaqut Tegaskan Posisi Indonesia Bersama Palestina!
Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- Awas, Jangan Konsumsi 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme
-
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Rabu (12/10/2022). Tercatat ada tamba ...[详细]
-
Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
SuaraJakarta.id - Motif seorang pria berinisial HS (30) menghabisi nyawa pacarnya yang tengah hamil ...[详细]
-
Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
JAKARTA, DISWAY.ID --Farhat abbas menyoroti Iptu Rudiana menyiapkan 60 pengacara sebagai langkah huk ...[详细]
-
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
JAKARTA, DISWAY.ID --Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan melanjutkan sidang peninjauan kembali (PK) ...[详细]
-
Menolak Diderek,Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Buntut Parkir Sembarangan di Mampang Jaksel
SuaraJakarta.id - Seorang petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) memukul kaca spion mobil ...[详细]
-
Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
Jakarta, CNN Indonesia-- Golden Globe Awardske-82 bakal berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025 menda ...[详细]
-
Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan mengkritisi program ru ...[详细]
-
Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
SuaraJakarta.id - Kepadatan lalu lintas (lalin) di Ibu Kota dilaporkan turun hingga empat persen set ...[详细]
-
Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara resmi pemecatan Ferdy Sam ...[详细]
-
FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival Harbin Ice and Snow World di Harbin, provinsi H ...[详细]
Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak
Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi