BPOM Wanti
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati mengonsumsi obat setelan yang diperjualbelikan secara bebas di pasaran.
Hal ini disampaikan BPOM RI melalui sebuah unggahan di akun Instagram-nya @bpom_ri pada Selasa (14/1).
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa jenis obat setelan menurut BPOM. Pertama adalah obat setelan bermerek. Obat ini biasanya dikemas dalam sebuah plastik, karton, atau dalam bentuk rentengan dengan merek tertentu.
Selain itu, ada juga obat setelan tanpa merek. Obat ini dikemas dalam plastik ber-klip atau dalam bentuk rentengan.
Bahaya obat setelan
[Gambas:Instagram]
BPOM mewanti-wanti masyarakat akan bahaya obat setelan.
"Keamanan, khasiat, dan mutu obat setelan tidak terjamin," tulis BPOM.
Lebih detail lagi, BPOM mengingatkan bahwa kandungan dalam obat setelan tak diketahui dengan pasti. Masyarakat perlu berhati-hati.
BPOM menyebut, obat setelan biasanya menggunakan obat keras yang memerlukan resep dokter. Jika dikonsumsi sembarangan, obat ini bisa saja berdampak negatif.
Selain itu, BPOM juga menyoroti kemasan yang tak sesuai dengan standar industri farmasi.
Hal di atas membuat tak ada informasi obat yang jelas seperti komposisi, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, indikasi, dan dosis atau aturan pakai.
(asr/asr)(责任编辑:探索)
- ·FOTO: 'Kakizome', Asa Warga Jepang di Kontes Kaligrafi Awal Tahun
- ·5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?
- ·NYALANG: Semangat Merdeka dan Jejak Pengadu Nasib
- ·Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri
- ·Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
- ·Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti
- ·9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- ·Munaslub Lasmura, Hanura Perkuat Barisan Generasi Muda
- ·Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- ·TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
- ·Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- ·Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
- ·Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
- ·Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!
- ·KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- ·Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat
- ·Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
- ·Mas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim Dipelintir
- ·FOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa Celana
- ·Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia