- Warta Ekonomi,quickq官网软件ios Jakarta -
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan rasuah pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101 pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
Selain Agus, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Marsda Supriyanto Basuki yang juga seorang purnawirawan TNI. Namun, Supriyanto pun tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Informasi yang kami peroleh, keduanya tidak hadir," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Ali mengatakan, pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Agus dan Supriyanto. KPK berharap kedua saksi ini dapat bersikap kooperatif dengan hadir dalam panggilan berikutnya.
"Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan, sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," jelas Ali.
Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG), Irfan Kurnia Saleh (IKS) sebagai tersangka. Irfan sudah ditahan KPK pada Selasa (24/5/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.
Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK menjelaskan pada Mei 2015, Irfan bersama Lorenzo Pariani (LP), salah satu pegawai perusahaan AgustaWestland, menemui Mohammad Syafei (MS) yang saat itu masih menjabat sebagai asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU dengan pangkat marsekal muda TNI (bintang dua), di Markas Besar TNI AU di Cilangkap, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, terdapat pembahasan di antaranya terkait pengadaan helikopter AW-101 dengan konfigurasi VIP/VVIP TNI AU. Di lingkungan TNI AU, hanya ada satu skuadron udara yang memiliki armada konfigurasi VIP/VVIP, yaitu Skuadron Udara 17 VVIP, yang kemudian organnya dimekarkan menjadi Skuadron Udara 45 VVIP (khusus helikopter angkut kepresidenan).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Tak Hadir terkait Kasus Korupsi Helikopter AW
人参与 | 时间:2025-05-30 19:50:18
相关文章
- Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
- 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Oleh Penderita Batu Ginjal
- Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit
- Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
- 纽约大学电影配乐专业怎么样?
- INFOGRAFIS: Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu
- FOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek
- MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
评论专区