会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset!

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

时间:2025-06-02 01:19:52 来源:quickq官网下载app 作者:焦点 阅读:525次

JAKARTA,quickq咋样 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittiipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun, Panji Gumilang pada Kamis, 9 November 2023.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes Dedeo mengatakan Panji diperiksa sekitar 5 jam terkait kasus TTPU serta penyimpangan pengelolaan aset.

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

"Kurang lebih pemeriksaan selama 5 jam dengan 55 pertanyaan," kata Kombes Robertus saat dikonfirmasi, Rabu, 10 November 2023.

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

BACA JUGA:Muhammad Husein Gaza Ikut Komentari Ustad Buya Arrazzy di Podcast Deddy Corbuzier: Keren, Lebih Keren Lagi Kalau Ditolak Dari Awal

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

BACA JUGA:Bocoran Jadwal Rakor PMJ dan KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Robertus mengatakan pemeriksaan ini baru sebagai tahap awal penyidikan setelah Panji ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara masih pemeriksaan awal yang bersangkutan sebagai tersangka, masih seputar peran yang bersangkutan terkait penyimpangan dalam pengelolaan aset yayasan," jelasnya.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes: Sudah Ada Tersangka

BACA JUGA:Kesakian Bang Onim Ungkap Kondisi Evakuasi Warga Sipil Palestina di Gaza: Kita Ditarget, Dibombardir Seperti Hujan

Bareskrim Polri menyebut ada aliran dana sebesar Rp 1.1 triliun dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Kalau kita lihat in-outnya dari transaksi TPPU kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1.1 triliun," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 2 November 2023.

Whisnu menjelaskan, angka itu didapat usai pihaknya menelusuri aset dan transaksi bank yang dilakukan oleh Panji Gumilang di 144 rekening.

Dari jumlah tersebut, 14 Rekening di antaranya berisi uang Rp 200 miliar yang saat ini telah dibekukan penyidik.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Benarkah Chia Seed Bisa Turunkan Berat Badan Bikin Perut Lebih Rata?
  • Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
  • VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
  • Deretan Hotel Mewah Baru Terbaik di Dunia 2023, Ada dari RI?
  • Jangan Asal Campur, 3 Makanan Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Mi Instan
  • Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
  • Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
  • 5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
推荐内容
  • Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
  • Makan Bergizi Gratis Bergulir Minggu Depan, PBNU Siap Dilibatkan
  • Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
  • Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
  • Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
  • Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol