Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan jumlah kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi PT Timah.
Ia menjelaskan usai dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, jumlah kerugian negara akibat korupsi PT Timah mencapai Rp300 Triliun.
"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan 271 dan ini adalah mencapai sekitar 300 T," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada Rabu 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Netanyahu Meradang Atas Pengakuan Palestina Sebagai Negara Merdeka oleh 146 Negara Dunia
BACA JUGA:Mbappe Bongkar Kebohongan Presiden PSG, Incar AC Milan
Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa perkara timah hingga saat ini telah memasuki proses pemberkasan.
"Perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Saya mengharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," ungkapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menambahkan perhitungan itu didapat dari hasil kolaborasi antara pihaknya dengan pihak BPKP hingga ahli.
BACA JUGA:Banyak Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi, PPIH Imbau Jangan Nekat Pergi: Risikonya Banyak
BACA JUGA:Innalillahi! Syarifah Salma Istri Habib Luthfi Bin Yahya Meninggal Dunia, Sosoknya Menginspirasi Banyak Orang
"Kami dapat menyampaikan pembukaannya bahwa angka Rp300 triliun sekian triliun ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara," ujarnya.
Febrie menjelaskan pihaknya akan mendakwa tersangka kasus korupsi PT Timah itu dengan Rp300 Triliun.
"Jaksa akan maju ke persidangan dalam dakwaannya tidak memasukkan kualifikasi perekonomian negara. jadi sekali lagi ini ya, ini penting, jaksa tidak akan memasukkan jumlah atau nilai yang masuk dalam kategori kerugian perekonomian negara. 300 koma sekian triliun akan didakwa sebagai kerugian negara," imbuhnya.
BACA JUGA:Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Selangkah Lagi, Surpres Sudah di DPR
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- ·Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- ·Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- ·Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- ·Pramugari Bocorkan Waktu Terbaik untuk Terbang Tanpa Delay
- ·Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga
- ·Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- ·Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- ·Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- ·Jadi Program Unggulan Prabowo
- ·KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- ·Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- ·Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!
- ·俄亥俄州立大学研究生申请条件解读!
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
- ·Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- ·KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama
- ·FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel