Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat sejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang sudah berizin namun belum dioperasikan di kawasan Natuna, Kepulauan Riau.
Hal tersebut menyebabkan potensi produksinya terlantar, sehingga menghambat optimalisasi sumber daya migas nasional. Bahlil menyampaikannya saat meresmikan produksi perdana Lapangan Forel dan Terubuk di FPSO Marlin Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga: Swasembada Energi Bisa Hemat Triliunan, Prabowo: Lebih Banyak Dana yang Bisa Dinikmati Rakyat!
"Kami juga laporkan kepada Bapak Presiden bahwa di sekitar blok-blok ini ternyata masih banyak blok-blok yang bisa kita kerjakan, tetapi pemegang izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5.000 sampai dengan 7.000 barel per hari di sekitar sini (Natuna)," kata Bahlil, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Sabtu (17/5).
Untuk menuntaskan persoalan ini, Bahlil memohon izin dan arahan langsung dari Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas izin-izin mangkrak tersebut.
Ia berharap sebagian blok yang tidak aktif dapat dialihkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang lebih siap menggarap.
"Kami mohon izin Bapak Presiden dan mohon arahan. Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami akan mengevaluasi izin-izin ini untuk kita kembalikan kepada KKKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting, untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden," tegasnya.
Sebagai landasan, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan.
Regulasi ini mengatur kriteria blok terlantar, antara lain lapangan non-produksi selama dua tahun berturut-turut, POD selain yang pertama yang tidak dikerjakan selama dua tahun, serta struktur discovery yang tak ditindaklanjuti dalam tiga tahun.
Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang belum diusahakan antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.
Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
- PLN Sempat Padamkan 40 Gardu Listrik Akibat Banjir Melanda Jakarta dan Tangerang
- Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
- Hill of Art 竞赛直通车
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
-
Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi so ...[详细]
-
Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Prabowo Subianto-G ...[详细]
-
FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
Jakarta, CNN Indonesia-- Ribuan orang berkumpul di Stonehenge, Wiltshire, Inggris ...[详细]
-
SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
SuaraJakarta.id - SIM Keliling Jakarta adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan ...[详细]
-
Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta kembali mempertanyakan kejelasan anggaran pelaksanaan ...[详细]
-
Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Prabowo Subianto-G ...[详细]
-
Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa standar dan kualitas Program ...[详细]
-
Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri secara aktif terus mengakselerasi transaksi pembayaran non tunai untu ...[详细]
-
Produsen Benang di Bandung Ancam Tutup Pabrik Jika BMAD POY dan DTY Diberlakukan
Warta Ekonomi, Jakarta - Wacana penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap benang POY dan DTY ...[详细]
-
Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
JAKARTA, DISWAY.ID- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Palo Alto Networks telah menandat ...[详细]
Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- 'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu
- NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- Termurah Rp979 Ribu, Cek Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian pada 21 Mei 2025
- 'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu
- Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik