Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
Tersangka kasus kekerasanseksualyang dilakukan oleh seorang dokterresiden anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) terancam hukuman berat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut bahwa ancaman pidana terhadap pelaku bisa ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis dalam situasi relasi kuasa.
"Ancaman pidana tersangka dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis atau profesional dalam situasi relasi kuasa, atau mengakibatkan dampak berat bagi korban, termasuk trauma psikis, luka berat, atau bahkan kematian," tegas Arifah melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (11/4).
Menurutnya, tersangka bisa dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan atau denda hingga Rp300 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Arifah juga menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang justru terjadi di lingkungan Rumah Sakit, terhadap seorang keluarga pasien. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya pelanggaran martabat.
"Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di ruang publik yang seharusnya aman. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.
Lihat Juga :![]() |
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal proses hukum dan pemulihan korban, termasuk memastikan semua hak korban terpenuhi. Selain itu, Arifah mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di rumah sakit, kampus, dan lembaga publik lainnya.
Arifah juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual. Ia menyebut, laporan bisa disampaikan ke UPTD PPA, lembaga sosial, penyedia layanan masyarakat, maupun langsung ke kepolisian. Layanan pelaporan juga tersedia melalui hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
"Kami mendukung keberanian korban dan keluarganya yang sudah melaporkan kekerasan ini. Ini langkah penting dalam melawan ketidakadilan dan membuka jalan bagi korban lain untuk bersuara," katanya.
[Gambas:Video CNN]
-
Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak DigitalFenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda PerempuanBYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada SunroofLebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik MenjawabnyaAlkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta WaspadaMinum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada TubuhVIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet MudaKenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
下一篇:Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- ·Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- ·Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- ·Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- ·Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- ·Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- ·Honbap, Tren Baru yang Diam
- ·Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- ·Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- ·Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- ·Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- ·Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- ·Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- ·Tren #KaburAjaDulu, Negara Mana Terbanyak Punya Diaspora Indonesia?
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- ·Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- ·FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- ·Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- ·Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- ·Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya