Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Pemerintah Diminta Tak Pilih Kasih Soal Tambang Raja Ampat
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPR RI Mulyanto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD2025-06-09Makin Murah! Harga Emas Antam Anjlok Lagi Rp21 Ribu Jadi Rp1.874.000 per Gram
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali anjlok pada perdag2025-06-09- 近几年,在马来西亚留学生队伍中,能看到越来越多的艺术生。并且,马来西亚独特的人文环境也吸引着国际上越来越多的艺术类留学生慕名而来。那么,去马来西亚学艺术可以选择哪些院校呢?对此,小美整理了马来西亚艺术2025-06-09
- 代尔夫特理工大学简称TU Delft)位于荷兰代尔夫特市,专注于工程技术领域,是欧洲顶尖工科联盟IDEA联盟战略成员。同时,代尔夫特理工大学还拥有久负盛名的世界前十建筑学院。那么,代尔夫特理工大学建筑2025-06-09
Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
JAKARTA, DISWAY.ID- Pekan ini pelapor dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Farhat Abba2025-06-09Masa Depan Indonesia: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika
Warta Ekonomi, Jakarta - Kampus, sarjana, dan para akademisi memiliki tanggung jawab tidak hanya mor2025-06-09
最新评论