Erick Thohir Perkenalkan Dua Deputi Baru, Siap Kawal Era Baru BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian BUMN, yakni Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2025 tertanggal 23 Mei 2025, dan berlangsung di Lantai 21, Gedung Kementerian BUMN.
Sebelum mengemban jabatan barunya, Dwi Ary Purnomo menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan periode 2021–2025. Sementara Wahyu Kuncoro sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum Perhutani (2020–2025) serta pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kementerian BUMN, termasuk Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019) dan Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).
Baca Juga: Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
Pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Aminuddin Ma’ruf, dan Dony Oskaria (yang juga menjabat COO BPI Danantara), para pejabat eselon I dan II, serta Managing Director BPI Danantara sebagai tamu undangan.
Erick menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal dan mempercepat keberlanjutan transformasi BUMN yang telah berlangsung dalam lima tahun terakhir.
"Transformasi BUMN selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif. Kini, dengan hadirnya Danantara, kita memasuki era baru: era stabilitas dan pertumbuhan,” ujar Erick dalam keterangannya, Kamis (29/05/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Erick menambahkan, di era sekarang peran Danantara sebagai entitas korporat akan semakin menguat, sementara Kementerian BUMN akan berfokus pada fungsi regulasi, pengawasan, dan penguatan sistem.
Ia menegaskan bahwa tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan karena peran masing-masing telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya transisi internal di lingkungan Kementerian BUMN, termasuk penyesuaian struktur dan fungsi di tingkat deputi, staf ahli, dan staf khusus, agar selaras dengan arah organisasi yang baru.
“Transisi ini harus kita tuntaskan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari langkah awal dalam perjalanan baru BUMN,” pungkasnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·FOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week
- ·Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- ·TKN Sebut Prabowo
- ·Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru
- ·Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan
- ·Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya
- ·Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan
- ·Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
- ·Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
- ·3 Air Rebusan Daun Ini Bisa Hancurkan Lemak Perut, Bye Buncit
- ·Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024
- ·Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
- ·Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
- ·Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
- ·Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan
- ·Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri
- ·Harga Minyak Global Naik Tipis Menyusul Ketegangan Iran
- ·Choi Soon Hwa Jadi Kontestan Miss Universe Tertua di Usia 80 Tahun
- ·VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya
- ·7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua