7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
JAKARTA,quickq加速器官网版 DISWAY.ID- Tujuh terpidana mengaku tidak pernah menandatangani pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Hal itu diketahui oleh kuasa hukum tujuh terpidana, Jutek Bongso usai meminta penjelasan terhadap tujuh terpidana tersebut.
BACA JUGA:Toni RM Yakin Informasi dari Widya Ada Benarnya di Kasus Vina Cirebon: Dia Bukan Orang Sembarangan
BACA JUGA:Pegi Bebas, Aep dan Dede Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait Kesaksian Palsu
"Yang kami kemarin sore pun mendapatkan kepastian disaksikan oleh Kang Dedi sendiri, mereka nggak tahu bahwa itu akan dipakai untuk grasi," kata Jutek kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 10 Juli 2024.
Jutek menambahkan tujuh terpidana itu sempat diminta menandatangani formulir yang berisi pernyataan mereka bersalah.
"Mereka enggak tahu bahwa itu akan dipakai untuk grasi dan bahkan ada perdebatan di antara mereka bahwa ketika ada pernyataan, ada form permintaan kepada mereka untuk mengatakan, menyatakan bahwa pengakuan mereka bersalah," ungkapnya.
"Para terpidana ini mengatakan kepada kami kemarin, bahwa mereka menolak menandatangani itu, makanya enggak ada itu pernyataan bahwa mereka bersalah, pendampingan itu, kan gitu makanya grasinya ditolak," lanjut dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membeberkan bahwa tujuh terpidana pembunuhan Vina Dewi di Cirebon, Jawa Barat, sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Pegi Bebas, Aep dan Dede Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait Kesaksian Palsu
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Diketahui, grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh presiden.
"Yang belum diungkap sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden, di mana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019," kata Sandi dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jaksel, Rabu, 19 Juni 2024.
Sandi mengatakan ketujuh surat tersebut ditolak oleh presiden.
BACA JUGA:Nama Linda Juga Dicecar Netizen Selain Aep: Tangkap Karena Menyebar Hoax!
- 1
- 2
- »
下一篇:7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok
相关文章:
- Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- 7 Makanan Terbaik agar Kulit Sehat dan Glowing, Bikin Awet Muda
- Bantah Eksperimental, Kemenkes Pastikan Vaksin Mpox Disetujui BPOM
- MTQ Nasional XXX 2024 Siap Digelar di Samarinda, Diikuti 1.998 Peserta dari 35 Provinsi
- Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- 14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M
- Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai
- Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?
- Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
- Penumpang Pesawat Ungkap Rahasia Enaknya Duduk di Kursi Pojok Belakang
相关推荐:
- Kasus Covid
- Jerman Punya Kota Terbaik untuk Jalan
- Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece
- 14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M
- Resep Tempe Bacem dengan Air Kelapa, Rasanya Jadi Manis Gurih
- Penumpang Pesawat Ungkap Rahasia Enaknya Duduk di Kursi Pojok Belakang
- Deret Bahaya Tidur Lampu Menyala, dari Sakit Jantung sampai Depresi
- Penetrasi Mobil Listrik Seret, Asuransi Astra Kebut Kerja Sama dengan ATPM
- Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- Kegaduhan SBY dan AA Berdampak Buruk untuk Agus
- Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
- 7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan
- Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
- Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah
- Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
- Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
- Kasus Covid
- Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Anies Baswedan Bisa Tersudut
- VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
- VIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang Natal