Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
JAKARTA,quickq快客安卓版官方下载 DISWAY.ID- Guru ASN saat ini boleh mengajar di sekolah swasta, dengan sejumlah aturan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Melalui peraturan ini, guru yang diangkat sebagai PNS dan PPPK bisa ditempatkan tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.
Redistribusi guru ASN ini mempertimbangkan data kebutuhan guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
BACA JUGA:Sebelum Ditemukan Tewas Mengambang, Jenderal Purnawirawan TNI Berpamitan Ngurus Tanah
"Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima redistribusi guru ASN harus mengupayakan pemenuhan guru pada satuan pendidikannya," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta, 14 Januari 2025 lalu.
Sejalan dengan itu, Ketua Presidium Majelis Nasional Katolik (MNPK) Dr Darmin Mbula, OFM menyebut bahwa peraturan ini menjadi bentuk perhatian Mu'ti terhadap sekolah-sekolah di daerah 3T.
"Terima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang telah memperhatikan sekolah-sekolah di daerah 3T yang selama ini sangat sulit mendapatkan guru berkualitas dari negara," tutur Darmin dalam keterangan tertulis yang diterima Disway, 18 Januari 2025.
BACA JUGA:Profil Lutfy Azizah Pendiri Zendo, dari Guru Honorer hingga Jadi CEO
Terlebih, kebijakan baru ini sangat membantu sekolah swasta, utamanya keagamaan katolik untuk mendapatkan guru berkualitas.
Saat ini, terdapat sebanyak 5.406 sekolah Katolik dan 269 yayasan Katolik dari 38 keuskupan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, permendikdasmen ini membuktikan kehadiran serta pengakuan negara terhadap eksistensi sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh gereja Katolik di Indonesia.
BACA JUGA:Fakta Baru Siswa Dihukum Duduk di Lantai, Kakak Wali Murid Muncul Malah Bela Guru dan Sekolah
"Sekolah-sekolah Katolik sejak masa sebelum kemerdekaan hingga kini telah berperan dalam mencetak generasi bangsa yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan spiritual yang kuat," tuturnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:JK Klaim Tak Ada Kubu
相关文章:
- Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC
- Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara Ini
- Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI
- Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
- Bangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun Ini
- Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?
- Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- Trans TV Festival di Senayan Park, Serunya Nonton Langsung Program TV
相关推荐:
- NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%
- Ini Rahasia di Balik Popularitas Mentega Wijsman
- Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
- Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
- Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?
- CBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian Notaris
- Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4B, Partai Golkar Tetap Santai
- Jajaran Saham Paling Tokcer dalam Sepekan, Ada yang Terbang hingga 70%
- Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
- Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
- Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?
- Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- Prabowo Beberkan Isi Pertemuan dengan Ketum Parpol KIM di Kertanegara
- Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
- Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur