Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat sejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) yang sudah berizin namun belum dioperasikan di kawasan Natuna, Kepulauan Riau.
Hal tersebut menyebabkan potensi produksinya terlantar, sehingga menghambat optimalisasi sumber daya migas nasional. Bahlil menyampaikannya saat meresmikan produksi perdana Lapangan Forel dan Terubuk di FPSO Marlin Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga: Swasembada Energi Bisa Hemat Triliunan, Prabowo: Lebih Banyak Dana yang Bisa Dinikmati Rakyat!
"Kami juga laporkan kepada Bapak Presiden bahwa di sekitar blok-blok ini ternyata masih banyak blok-blok yang bisa kita kerjakan, tetapi pemegang izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5.000 sampai dengan 7.000 barel per hari di sekitar sini (Natuna)," kata Bahlil, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Sabtu (17/5).
Untuk menuntaskan persoalan ini, Bahlil memohon izin dan arahan langsung dari Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas izin-izin mangkrak tersebut.
Ia berharap sebagian blok yang tidak aktif dapat dialihkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang lebih siap menggarap.
"Kami mohon izin Bapak Presiden dan mohon arahan. Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami akan mengevaluasi izin-izin ini untuk kita kembalikan kepada KKKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting, untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden," tegasnya.
Sebagai landasan, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan.
Regulasi ini mengatur kriteria blok terlantar, antara lain lapangan non-produksi selama dua tahun berturut-turut, POD selain yang pertama yang tidak dikerjakan selama dua tahun, serta struktur discovery yang tak ditindaklanjuti dalam tiga tahun.
Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang belum diusahakan antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.
Selain itu juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing
- DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
- Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
- Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- 'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan
- IndonesiAnies Deklarasi Capres: Pekik Presiden Membahana, Relawan Berebut buat Swafoto Bareng Anies
- Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece
-
BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menuntut Jokowi mund ...[详细]
-
Daftar Isi Kelompok orang yang tidak boleh makan mie instan ...[详细]
-
Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal
Jakarta, CNN Indonesia-- Mantan personel boyband One Direction, Liam Payne, meninggal dunia. Penyeba ...[详细]
-
Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Logam mulia kompak menguat bersamaan dengan harga emas dalam perdagangan di ...[详细]
-
Oknum Polisi Cirebon Cabuli Anak Tiri, Kapolda Jabar Temui Hotman Paris dan Minta Maaf ke Ibu Korban
SuaraJakarta.id - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Suntana menemui pengacara kondang Hotman Paris Hu ...[详细]
-
4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan 4 dari 6 orang siswa SMK di Kawasan Cilincing Jakarta Utara. Mer ...[详细]
-
Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)
Warta Ekonomi, Jakarta - Build Your Dream atau BYD saat ini adalah leader untuk mobil listrik dari C ...[详细]
-
Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal
Jakarta, CNN Indonesia-- Mantan personel boyband One Direction, Liam Payne, meninggal dunia. Penyeba ...[详细]
-
Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
SuaraJakarta.id - Nasib tragis dialami seorang suami, Anant Sonwani (40). Ia tewas dan kemaluan dipo ...[详细]
-
Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta memastikan terakomodirnya k ...[详细]
Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
VIDEO: Ratusan Balon Udara Hiasi Langit New Mexico Amerika Serikat
- Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
- Harus Cari Bahan Lain Nih Ye... Narasi Intoleran ke Anies Baswedan Bakal Basi karena Hal Ini?
- Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!
- Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
- DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan
- Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari