Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi
SuaraJakarta.id - BUMD DKI Jakarta,quickq苹果版下载 PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menyebutkan sisa biaya komitmen sekitar Rp90 miliar atau setara lima juta poundsterling yang belum dibayarkan, merupakan bagian renegosiasi bersama Formula E Operation (FEO).
"Per tahunnya 12 juta poundsterling setelah dinego dari 20 juta poundsterling sekian, tapi sisanya nanti (dibayarkan)," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Apabila per tahun membayar biaya komitmen Formula E sekitar 12 juta poundsterling masing-masing dalam tiga tahun penyelenggaraan yakni 2022-2024 sesuai hasil renegosiasi, maka total biaya komitmen sebesar 36 juta poundsterling.
Sedangkan, lanjut dia, biaya komitmen yang baru dibayar kepada FEO selaku promotor dan pemegang lisensi mencapai Rp560 miliar atau setara 31 juta poundsterling.
Baca Juga:Jakpro Sebut Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
Sementara itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta sebelum renegosiasi, Jakarta menjadi tuan rumah Formula E selama lima musim yakni 2020-2024.
Adapun total biaya komitmen sebelum renegosiasi selama lima tahun berdasarkan laporan BPK adalah 122,1 juta poundsterling. Tahapan pembayaran sebelum renegosiasi adalah pada 2020 sebesar 20 juta poundsterling yang sudah dibayar.
Kemudian, pada 2021 sebesar 22 juta poundsterling dengan nominal yang sudah dibayar 11 juta poundsterling.
Sehingga yang sudah dibayar periode 2020-2021 untuk biaya komitmen itu mencapai 31 juta poundsterling atau setara Rp560 miliar.
Selanjutnya, pada 2022 seharusnya membayar sebesar 24,2 juta, 2023 sebesar 26,6 juta poundsterling dan 2024 sebesar 29,3 juta poundsterling.
Baca Juga:Akui Masih Utang Commitment Fee Formula E, Jakpro: Sudah Perjanjian dari Awal
Namun, karena ada pandemi Covid-19 maka Jakpro dan FEO melakukan negosiasi ulang sehingga penyelenggaraan menjadi tiga musim yakni 2022-2024 dengan total biaya komitmen mencapai 36 juta poundsterling.
Apabila dikalkulasi biaya komitmen Formula E yang sudah dibayar Rp560 miliar ditambah sisa yang belum dibayar mencapai lima juta poundsterling atau sekitar Rp90 miliar (asumsi nilai tukar Rp18.000) maka total biaya komitmen mencapai kisaran Rp650 miliar.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI pada Rabu (29/9/2021) dalam keterangan berjudul Katanya vs Faktanya Formula E disebutkan bahwa biaya komitmen Rp560 miliar.
Biaya komitmen itu bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan.
Rilis tersebut juga menyebutkan bahwa tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E baik untuk 2022, 2023 dan 2024.
Meski dalam laporan BPK DKI menyebutkan sisa biaya komitmen sekitar Rp90 miliar itu nantinya dibayar Jakpro tanpa APBD, namun Jakpro merupakan BUMD DKI yang modalnya juga diambil dari APBD DKI Jakarta dengan kepemilikan saham oleh Pemprov DKI sebesar 99,998 persen. (Antara)
(责任编辑:百科)
平面设计作品集怎么做?最新法则有哪些?
Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
Cak Imin Jadi Sorotan KPK Gara
- SAP Hadirkan Inovasi Business AI: Definisikan Ulang Cara Perusahaan Beroperasi
- Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
- 墨尔本皇家理工大学研究生申请条件及费用
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
-
Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan ber ...[详细]
-
Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
SuaraJakarta.id - Tiga pria komplotan polisi gadungan berhasil ditangkap setelah diduga telah 30 kal ...[详细]
-
Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
Daftar Isi Peruntungan shio di tahun 2025 ...[详细]
-
24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
JAKARTA, DISWAY.ID--Sebanyak 24 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Satga ...[详细]
-
Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa terpidana korupsi hak tagih (cessi ...[详细]
-
Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov setempat berencana mempertahankan program Kartu Jakar ...[详细]
-
Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
JAKARTA, DISWAY.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Gruu 20 ...[详细]
-
Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Pesawat terbangdilarang mengudara atau melintas di atas beberapa daerah di ...[详细]
-
众所周知,想要出国学习艺术类专业,作品集是重中之重。在当下越来越激烈的留学申请中,想要自己的作品集在众多申请者中脱颖而出,选择一个好的作品集辅导机构尤为重要。那么,北京留学作品集辅导机构怎么选呢?接下 ...[详细]
-
Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto mengajak Luhut Binsar Pandjaitan untuk membantu di pem ...[详细]
Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso
- Indonesia Diprediksi Banjir Lansia di 2035, Apa yang Harus Disiapkan?
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah
- Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?