Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
Sosok Hengky Setiawan yang selama ini dikenal sebagai salah satu "Crazy Rich" Indonesia dan si raja voucher pemilik Telesindo Group ini terseret dalam kasus dugaan investasi bodong yang sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dikenal luas sebagai pebisnis sukses dengan kekayaan melimpah, Hengky kini harus berhadapan dengan proses hukum.
Dan berikut ini perjalanan kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama Hengky Setiawan. Nama Hengky Setiawan bukanlah nama asing di kalangan pengusaha nasional. Ia merupakan figur penting di balik kesuksesan Telesindo Shop, jaringan ritel perangkat telekomunikasi terbesar di Indonesia pada masanya.
Ia juga sempat memiliki afiliasi dengan sejumlah brand teknologi global dan memperluas bisnisnya ke sektor properti, otomotif, dan teknologi digital.
Gaya hidup Hengky pun tidak pernah jauh dari sorotan. Dalam berbagai kesempatan, ia terlihat mengendarai mobil-mobil mewah seperti Lamborghini, Rolls-Royce, hingga Ferrari.
Tak hanya itu, koleksi jam tangan eksklusif bernilai miliaran rupiah dan hunian super elit di kawasan Pantai Indah Kapuk dan Menteng juga menghiasi portofolio kekayaannya.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa total kekayaan Hengky Setiawan ditaksir mencapai lebih dari Rp 3 triliun, menjadikannya sebagai salah satu crazy rich yang cukup disegani di tanah air.
Citra mewah Hengky mulai tercoreng ketika puluhan korban melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi kepada pihak berwajib.
Skema investasi yang dipromosikan disebut-sebut menjanjikan imbal hasil tetap dan tinggi dalam waktu singkat sebuah ciri khas dari investasi ilegal atau bodong.
Kasus ini bermula ketika PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS) sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya Welly Setiawan memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebesar 37% (2,7 milyar lembar), pada tahun 2018 saham 2,7milyar lembar digadaikan oleh PT UCS ke bank Sinar Mas.
Dalam perusahaan ini, Hengky Setiawan menjabat sebagai Direktur Utama dan Welly Setiawan menjabat sebagai komisaris.
Kemudian, pada tahun 2019-2020, PT UCS menerbitkan bilyet investasi dengan menjadikan Rp1 milyar saham PT Tiphone mobil Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan.
Kegiatan ini tidak memiliki izin dari OJK, dan saham yang dijadikan dasar jaminan sudah digadaikan sebelumnya. Nasabah sekitar 300 orang lebih dengan total kerugian kurang lebih Rp3,2 milyar.
Ketika mulai tersendat dan tidak tepat waktu mengembalikan uang investor, maka mulai banyak investor yang datang untuk menagih uangnya.
Sementara, untuk mengalihkannya maka PT UCS di PKPU kemudian dipailitkan oleh Hengky sendiri sebagai akal akalan menghindar dari upaya investor menagih. Korban kebanyakan adalah orang-orang tua yang mempercayakan uang pensiunannya untuk investasi.
Beberapa korban mengaku tertarik karena adanya endorsement langsung atau tidak langsung dari Hengky, yang dianggap sebagai jaminan keamanan dan kredibilitas program investasi tersebut.
Tak sedikit yang kemudian berani menanamkan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Namun, sejak akhir tahun lalu, para investor mulai kehilangan akses terhadap dana mereka. Komunikasi dari pihak penyelenggara investasi pun terputus, dan Hengky disebut-sebut sulit dihubungi.
Penyelidikan
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari sejumlah korban dan kini sedang menyelidiki keterlibatan Hengky Setiawan dalam skema investasi tersebut.
Dalam pernyataan resminya, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Hengky telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Penyidik juga disebut telah mulai memeriksa aset-aset Hengky yang diduga berasal dari hasil investasi tersebut.
Jika terbukti terlibat, maka aset-aset tersebut bisa disita untuk mengembalikan kerugian korban. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, terutama yang tertarik pada investasi cepat kaya.
Investasi bodong dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat terus memakan korban, bahkan melibatkan tokoh-tokoh populer yang memiliki citra publik positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi juga kembali mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan dan penawaran investasi melalui situs resmi mereka.
Kini, masyarakat menunggu kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dolar dan Euro Terus Melemah, Swiss Didorong Masuk Investasi Bitcoin
Baca Juga: Profil Hengky Setiawan, Crazy Rich si Raja Voucher yang Namanya Diduga Terseret Investasi Bodong
Apakah Hengky Setiawan benar-benar terlibat dalam investasi bodong ini? Atau justru menjadi korban dari jaringan yang lebih besar? Waktu dan proses penyelidikan akan menjawabnya.
(责任编辑:时尚)
Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru
- Sambut Pemilu dan Pilpres 2024, Ketua DPD Golkar DKI: Mesin Partai Sudah Berjalan
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- Dorong Transaksi, BNI
-
Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten tambang milik Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) b ...[详细]
-
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
SuaraJakarta.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, melalui Program Xpora menampilkan ...[详细]
-
Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
SuaraJakarta.id - Ratusan umat Budha mengikuti Upacara Wisudhi Trisarana menjelang Hari Raya Waisak ...[详细]
-
Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
SuaraJakarta.id - Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau dikenal Hercules, marah setelah Man ...[详细]
-
Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Stasiun Harajuku di Tokyo, Jepang, siang hari akhir pekan itu ramai seperti ...[详细]
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
SuaraJakarta.id - Fenomena ‘modern mall culture’ yang berkembang selama beberapa tahun b ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan tindakan lanjut atas aksi pencuri ...[详细]
-
Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
Daftar Isi Sebelum banjir ...[详细]
-
Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PT PLN Enjiniring, menjalin kolabor ...[详细]
-
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan motif pelaku melakukan pelecehan seksual di ...[详细]
Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!