热点

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

字号+ 作者:quickq官网下载app 来源:热点 2025-06-11 05:55:12 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan ki quickq网址

JAKARTA,quickq网址 DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan kini telah bebas.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan kasus pria nama aslinya Akbar tersebut sudah diselesaikan dengan restorative justice.

"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.

BACA JUGA:Sejumlah Komandan TNI di Papua Dimutasi, Ada Apa?

Diungkapkannya, pelapor telah mencabut laporannya. Dimana, pelapor merupakan teman Ajudan Pribadi.

Disebutkannya, Akbar akan bertanggungjawab mengganti kerugian pelapor. Alhasil, kasus pun dihentikan.

"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," terangnya.

Diketahui, Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan membenarkannya pemilik akun intagram @ajudan_pribadi diamankan.

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

BACA JUGA:Cak Imin Sambangi SBY dan AHY, Demokrat: Halal Bihalal dan Bahas Isu Kebangsaan

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.

Disebutkannya, Akbar diamankan lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Dijelaskan, pemilik Instagram dengan 1 juta followers itu diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan.

"Kami amankan di Makasar," ucapnya.

Namun, hingga kini pihaknya belum menjelaskan banyak. Lantaran Akbar masih diperiksa intensif.

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

BACA JUGA:Dijanjikan Uang Rp 1,3 Miliar Bakal Kembali, Korban Penipuan Ajudan Pribadi Cabut Laporan

Dirinya hanya menuturkan kalau Ajudan Pribadi ditangkap atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.

"Sementara masih berproses di kita. (Kasusnya, red) penipuan dan penggelapan, (Pasal, red) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp1,3 miliar," ucapnya.

Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah

    Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah

    2025-06-11 05:49

  • 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas

    5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas

    2025-06-11 05:34

  • Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit

    Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit

    2025-06-11 03:43

  • FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand

    FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand

    2025-06-11 03:09

网友点评