Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indonesia. Kali ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus ekonomi yang terkait dengan praktik dugaan tindak pidana investasi bodong.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus investasi bodong yang ditangani oleh Bareskrim mencapai 10 kasus. Sebanyak 6 di antaranya sudah ada yang masuk ke tahap II dan P-21.
“Perkara yang sudah P21 dan tahap II pertama Binomo, ada juga Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, kelima Fahrenheit, dan keenam DNA Pro Akademi. Kemudian beberapa perkara yang masih dalam penyidikan pertama Mark AI, kemudian ada Auto Trade Goal, ketiga Net 89, keempat EA Copet, ini sudah dalam penetapan tersangka,” ujar Ahmad dalam keteranganya, Rabu (28/9/2022).
Dari keempat kasus yang masih dalam tahap penyidikan, Ahmad merinci beberapa kasus tersebut.
Pertama, perkara Mark AI dari PT Teknologi Investasi Indonesia berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0680/XI/2021/Bareskrim Polri tertanggal 9 November 2021 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, dan TPPU aplikasi trading kripto dengan sistem arbitrase.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara didapati fakta bahwa korban berinvestasi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 9 miliar dan dijanjikan akan mendapat keuntungan 1,3 persen sampai dengan 1,5 persen per hari,” kata Ahmad.
Kedua, kasus Auto Trade Goal berdasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0170/IV/2022/Bareskrim Polri tanggal 11 April 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan Perdagangan, dan TPPU.
Ahmad mengatakan, duduk perkaranya adalah saat para korban mendaftar melalui website Auto Trade Goal dan membeli paket robot trading level 4 seharga Rp 30 juta pada PT Sarana Digital Internasional.
“Pihak Auto Trade Goal menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen per bulan kepada para membernya. kasus ini masih terus dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.
Terakhir, kasus EA Copet berdaasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0121/III/2022/ Bareskrim Polri tanggal 15 Maret 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, Perlindungan Konsumen dan TPPU.
Ahmad mengatakan, pihak EA Copet melakukan penjualan emas tanpa izin dengan estimasi keuntungan 5 persen sampai dengan 30 persen per bulan.
“Dengan sistem member get member, yaitu semakin banyak nasabah yang direkrut maka akan memberikan keuntungan tambahan. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan dan dalam rangka untuk penetapan tersangka,” pungkas Ahmad.
(责任编辑:热点)
Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece
- Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan
- Pangkas 20 Ribu Karyawan, Nissan Akan Terapkan Pensiun Dini Mulai dari Jepang
- FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
-
Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Viral di media sosial sebuah mobil Ferrari berwarna merah rusak parah akibat menab ...[详细]
-
Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
SuaraJakarta.id - Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengungkap kemungkinan mengg ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Sama seperti masyarakat umumnya, orang-orang terkaya di dunia juga akan per ...[详细]
-
Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum nasabah mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera menelusuri ...[详细]
-
PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda menegask ...[详细]
-
Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
SuaraJakarta.id - Kabar mengenai seorang perwira TNI yang diduga lakukan pelecehan seksual sesama je ...[详细]
-
FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
Jakarta, CNN Indonesia-- Ramai penonton berkumpul saat fajar sebelum kompetisi se ...[详细]
-
Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
Warta Ekonomi, Jakarta - Spanyol memberikan kritikan pedas terhadap Israel. Pihaknya ingin negara te ...[详细]
-
Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
SuaraJakarta.id - Rekaman video ketika seorang driver ojol adu mulut dengan penumpang menjadi viral ...[详细]
Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras
ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
- Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta
- Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim