Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengimbau warga masyarakat ibu kota tak perlu mengkhawatirkan pemberian vaksin Covid-19 terutama menyikapi sanksi jutaan rupiah dalam Perda Penanggulangan COVID-19.
Perda Penanggulangan COVID-19 di DKI Jakarta memuat sanksi denda bagi warga yang menolak divaksin COVID-19. Di pasal 30 perda itu disebutkan bahwa penolak bisa didenda hingga Rp5 juta.
"Tentu semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah melalui proses yang panjang, apalagi terkait vaksin atau obat, tentu melalui prosedur mekanisme teliti, ketat, hati-hati dan prudent," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Stafsus Menteri BUMN: Vaksin Covid untuk Mencegah, Bukan Mengobati
Riza menegaskan bahwa mustahil pemerintah memberikan vaksin yang membahayakan kesehatan warga. Apalagi menyangkut kesehatan dan nyawa dari warga. Pemerintah pasti memberikan kebijakan terbaik, termasuk vaksin tentu sudah melalui proses penelitian.
"Tidak mungkin pemerintah membuat vaksin kemudian menyuntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," tuturnya.
Dia memastikan vaksin COVID-19 yang tengah masuk uji klinis tahap tiga itu aman dan terbaik.
"Kami yakinkan bahwa (vaksin) apa yang dibuat pemerintah tentu yang terbaik untuk seluruh warga Indonesia," katanya.
相关文章
Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
JAKARTA, DISWAY.ID --Bank Emas yang baru saja diluncurkan pemerintah 26 Februari 2025 lalu, diusulka2025-06-04- 香港岭南大学是一所历史悠久且在博雅教育方面独具特色的大学,其多个专业在学术界和业界都享有较高的声誉。同时,该大学也深受不少艺术学子的青睐和关注。那么,香港岭南大学排名世界第几呢?下述将为大家带来相关介2025-06-04
- Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten properti milik Aguan dan Salim Group, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (2025-06-04
Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali,2025-06-04Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia dan Chili memperkuat hubungan ekonomi yang telah terjalin selama2025-06-04Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali,2025-06-04
最新评论