Heboh Kasus Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Ekonom Soroti Proses Distribusi
JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID --Kasus penjualan minyak goreng kemasan Minyakita, volume isi kemasannya kurang dari standar yang telah ditetapkan telah sukses menghebohkan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, praktik ini juga mencederai hak masyarakat atas pangan yang terjangkau.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat kasus Minyakita sebagai praktik curang ini tidak terjadi tanpa sebab.
BACA JUGA:Menteri HAM Usulkan Peraturan Kebebasan Beragama di Luar Agama Resmi Indonesia
BACA JUGA:Komisi I DPR Dan Pemerintah Bentuk Panja untuk Bahas RUU TNI, Letkol Teddy Harus Pensiun Dini?
Salah satu faktor utama adalah kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), bahan baku minyak goreng, yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir dan oknum yang cari untung sendiri.
“Ketika harga CPO melampaui angka keekonomian, produsen Minyakita menghadapi dilema antara mengikuti ketentuan HET atau menyesuaikan harga demi keberlangsungan produksi,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 11 Maret 2025.
Selain itu, Achmad juga turut menyoroti adanya pengawasan yang lemah dari rantai distribusi Minyakita yang panjang.
“Dari produsen, minyak goreng harus melewati banyak tangan hingga sampai ke konsumen, mulai dari distributor besar, distributor kecil, hingga pengecer. Ketika pengawasan negara lemah, celah ini dieksploitasi untuk keuntungan sepihak. Praktik ini semakin memburuk dengan lemahnya tindakan hukum,” jelas Achmad.
“Fakta bahwa ada produsen Minyakita yang beroperasi tanpa izin edar atau SNI adalah bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah,” tambahnya.
BACA JUGA:Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
BACA JUGA:Mendes PDT Ngadu ke KPK: Ada Dana Desa yang Dipakai Judol dan Bikin Website Fiktif
Pendistribusian minyak goreng Minyakita ini sendiri dinilai sebagai langkah yang kompleks dan tidak efisien, sehingga menjadi persoalan yang serius.
“Alih-alih mendistribusikan langsung ke pasar rakyat atau koperasi konsumen, Minyakita banyak dikendalikan oleh tangan-tangan swasta yang tidak seluruhnya berpihak kepada rakyat,” pungkas Achmad.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- ·留学作品集机构哪家好
- ·Catatan buat Pria, 6 Hal Ini Dibenci Wanita saat Bercinta
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- ·3 Kesalahan saat Membuat Resolusi Tahun Baru Menurut Psikolog
- ·音乐类留学都有哪些学校可以选择?
- ·Posfin Resmi Berubah Jadi PosDigi, Langkah Strategis Pos Indonesia Menuju Ekosistem Digital Nasional
- ·7 Tips Diet buat Pemula Tanpa Olahraga, Sebenarnya Mudah Dilakukan
- ·Kemenperin Akhirnya Terima Proposal Rencana Investasi Apple, Jubir: Tunggu Pengumuman Resmi
- ·申请动画专业留学条件,你满足吗?
- ·Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- ·Oknum Paspampres dan 2 TNI Terancam Dipecat Atas Dugaan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas
- ·Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
- ·Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
- ·Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 17 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- ·Menko Luhut Tangani Polusi Udara : Kita Akan Ambil Semua Langkah
- ·世界服装设计学院排名一览表,看看有没有你心动的
- ·Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- ·Kapan Orang Tua Bisa Bawa Anak Potong Rambut di Salon?