Kemenkumham Akan Tindak Tegas Pejabat yang Terlibat Dugaan Pungli di Rutan KPK
JAKARTA,quickq测试版 DISWAY.ID- Kemenkumham akan tindak tegas pejabat yang terlibat dugaan pungli di rutan KPK yang terungkap mencapai Rp 4 miliar
Hal tersbeut diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham melalui Kabag Humas Dirjen Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti yang mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.
"Siapapun yang terbukti terlibat pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang akan ditindak tegas, diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Rika saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Juni 2023.
BACA JUGA:Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
BACA JUGA:Elon Musk Ungkap Pabrik Tesla Segara Berdiri di India: Tempat yang Menarik Untuk Pabrik Baru
Rika mengatakan hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban petugas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Penguatan dan pedoman kepada seluruh petugas tentang tugas dan tanggung jawabnya, serta konsekuensi apabila dilakukan pelanggaran," ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
BACA JUGA:Impian Rian Mahendra Selangkah Lagi Tercapai: 'Kalian yang Narik Gua dari Kegelapan dan Kehancuran Dimasa-masa Gua Terpuruk!'
BACA JUGA:Demi Rizky Febian, Mahalini Rela Jadi Mualaf? 'Kita Ada Satu Kepercayaan yang Sama'
"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa, 20 Juni 2023.
Ia menduga pungutan liar itu berasal dari tahanan KPK atau pihak-pihak yang terkait.
"Usai menemukan hal tersebut, pihaknya melaporkan kepada pimpinan KPK," jelas Tumpak.
"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ungkap Tumpak.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Nama KA Turangga Diambil dari Kuda Tunggangan Para Bangsawan Jawa
- ·Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- ·FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 2025
- ·Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada
- ·FOTO: Biksuni dari 11 Negara Peringati Hari Perempuan di Borobudur
- ·Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- ·Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- ·Mencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat Penerbangan
- ·NYALANG: Cahaya Suci Berpendar Semesta
- ·Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- ·Umrah Saat Ramadan, Ini 7 Tempat Wisata Ini Bisa Disinggahi di Saudi
- ·Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- ·Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
- ·Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- ·Wapres Gibran Ajak Masyarakat Hayati dan Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari
- ·Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- ·Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- ·NYALANG: Mata
- ·Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti
- ·Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?