Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean setelah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA pada Senin malam, 10 Januari 2022.
“Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada dua, yaitu alasan subjektif dan alasan objektif,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri.
Pertama, Ramadhan mengatakan, penyidik melakukan penahanan terhadap Ferdinand karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya lagi serta menghilangkan barang bukti. “Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun,” jelas dia.
Baca Juga: Bagaimana Kalau Akhirnya Ditahan? Ferdinand Jawab Santai: Hanya Butuh Klarifikasi!
Atas perbuatannya, kata dia, Ferdinand dipersangkakan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian, Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun penjara,”ujarnya.
Ramadhan mengatakan, penyidik kini langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean selama 20 hari ke depan mulai malam ini. Eks politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri. Penyidik, ditegaskan dia, memiliki alasan melakukan penahanan terhadap Ferdinand.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG
Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
-
Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan ...[详细]
-
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
JAKARTA, DISWAY.ID -Pakar Telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait ...[详细]
-
Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) tel ...[详细]
-
Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto memuji Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang tela ...[详细]
-
Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
YOGYAKARTA, DISWAY.ID –Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) segera berlaku penuh. ...[详细]
-
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
JAKARTA, DISWAY.ID -Pakar Telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait ...[详细]
-
Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa Hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli membuat laporan ke Polres Gian ...[详细]
-
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
JAKARTA, DISWAY.ID --Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pasar domestik serta investasi di sektor ...[详细]
-
Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan
SuaraJakarta.id - Seorang mahasiswi berinisial AP (22) dianiaya oleh istri seorang driver ojek onlin ...[详细]
-
Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto memuji Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang tela ...[详细]
3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Sri Mulyani Bawa Kabar Baik: APBN April Cetak Surplus Lagi!
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK