时尚

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

字号+ 作者:quickq官网下载app 来源:知识 2025-06-10 21:35:53 我要评论(0)

Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan anggota Komisi C DPRD DKI Jaka quickq能使用ads吗

Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Syahrial,quickq能使用ads吗 terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, Syahrial mengaku ditanyai penyelidik KPK terkait prosedur dan perencanaan anggaran kegiatan balap mobil listrik tersebut.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

"Intinya soal prosedur dan lain-lain, ya. Penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerja samanya itu saja," ujar Syahrial, Rabu (9/3). KPK belum memberikan keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E hari ini. Hanya saja, Syahrial bukan orang pertama dari unsur legislatif yang dipanggil KPK.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut jika Syahrial diperiksa lantaran yang bersangkutan merupakan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Komisi ini yang membidangi olahraga dan pemuda.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

"Karena beliau waktu itu Ketua Komisi E setelah Pak Pantas," kata Gembong.

Sebelumnya, KPK sudah mengklarifikasi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. KPK sempat menyatakan bakal mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu. Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

Mereka juga didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Anies Baswedan Ajukan Banding UMP DKI, Wakilnya Bilang Begini...

    Anies Baswedan Ajukan Banding UMP DKI, Wakilnya Bilang Begini...

    2025-06-10 21:22

  • Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

    Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

    2025-06-10 19:49

  • Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

    Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

    2025-06-10 19:49

  • Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS

    Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS

    2025-06-10 19:25

网友点评