Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka. Bupati periode 2017-2022 itu jadi pesakitan KPK bersama delapan orang lainnya terkait dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas Dinas Penanama Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
"Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ucap Syarif.
Diduga, kata Syarif, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
"Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen 'fee' fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu: Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT," ungkap Syarif.
KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018. Ia menyatakan keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup komplek, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.
"Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam," tutur Syarif.
下一篇:Wanita Penerima Cangkok Ginjal Babi di AS Meninggal Dunia
相关文章:
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- Dampingi Presiden Jokowi, Kepala NFA Berikan Eksplanasi Harga Beras
- KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
- 6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
相关推荐:
- HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
- 7 Destinasi Wisata Anti
- 6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- 5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
- FOTO: Wajah Baru Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
- Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- 5 Obat Alami Penurun Gula Darah, dari Jahe sampai Alpukat
- Lindungi Jantungmu dengan Skrining di Cardiovascular Center Mayapada
- Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- Asuransi Tak Lagi Full Cover, Masyarakat Tanggung 10% Biaya
- Kapuspen Ungkap Sanksi Tegas Oknum TNI yang Diduga Aniaya Anggota KKB Papua
- Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN