- Warta Ekonomi,quickq电脑版官网下载 Jakarta -
Indonesia Corruption Watch meminta masyarakat mengawal proses uji materi hasil revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Jokowi Setuju Revisi UU KPK, KPK Balas Tetapkan Tersangka Menpora?
"Ini perangnya belum berakhir. Kita harus mengawasi setidaknya proses judicial review yang sebentar lagi akan dimulai di MK," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Rabu.
ICW dan sejumlah elemen masyarakat berencana untuk mengajukan uji materi hasil revisi UU KPK di MK. Ia mengatakan materi yang akan diuji terkait beberapa pasal krusial yang termuat dalam revisi UU KPK.
Di antaranya keberadaan dewan pengawas, izin penyadapan, serta wewenang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3). Pasal-pasal tersebut dinilai berpotensi untuk melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Menurut dia, uji materi di MK akan berlangsung menarik, karena dalam kesempatan itu pemerintah dan DPR akan secara terbuka menjelaskan kepada publik tentang alasan dibalik dilakukannya revisi terhadap UU KPK.
"Kita akan mendengarkan penjelasan logis dari DPR dan pemerintah kenapa harus terus menerus menaikkan isu revisi UU KPK," ucap dia.
Lebih lanjut Kurnia mengatakan bahwa DPR dan pemerintah seharusnya malu dengan dilakukannya uji materi UU KPK di MK. Adanya uji materi tersebut, kata dia, membuktikan bahwa produk legislasi yang ditelurkan oleh DPR dan pemerintah tidak berkualitas.
"Harusnya kan buat undang-undang berkualitas sehingga tidak ada yang mempersoalkan ke MK. Pemerintah dan DPR harusnya malu karena produk legislasinya justru dipersoalkan secara konstitusional di MK," ujar dia.
顶: 63踩: 826
Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
人参与 | 时间:2025-06-13 06:31:33
相关文章
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
- Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
评论专区