Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
JAKARTA,quickq官方下载app DISWAY.ID– Meskipun mendapatkan pertentangan dari beberapa pihak, Presiden Jokowi sahkan Omnibus Law UU Kesehatan yang tercatat bernomor 17 Tahun 2023.
UU Omnibus Law Kesehatan ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu dan terdapat beberapa UU yang sudah tidak berlaku.
Sedangkan salinan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan juga sudah diterbitkan pada laman Kementerian Sekretariat Negara.
Sedangkan berlakunya UU Kesehatan mulai sejak diundangkan sesuai dengan Pasal 458 beleid tersebut.
BACA JUGA:Daging Murah
BACA JUGA:Nama-nama Cawapres Anies Baswedan Bermuncukan, Sudirman Said: Kami Bersyukur Banyak Tokoh yang Membuka Diri
"Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian tulis aturan itu.
Dengan adanya undang-uandang baru ini, pemerintah juga diwajibkan membuat aturan pelaksana dari UU Kesehatan tersebut.
Sedangkan aturan pelaksana wajib ditetapkan paling lambat satu tahun setelah UU Kesehatan diundangkan.
Sejumlah Undang-Undang lama juga akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berlaku.
BACA JUGA:Jelang GIIAS 2023, Menperin Optimis Industri Otomotif Nasional Mampu Penuhi Standar Global
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Akan Terima Remisi: Jangan Ada Lagi Permainan
Adapun UU yang sekarang tidak berlaku lagi antara lain:
1.Undang-Undang Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonansi Obat Keras (Staatsblad 1949 Nomor 419)
- 1
- 2
- »
-
Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan DilanjutkanPemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya LobsterPasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen FoodKPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim KembaliXiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk OtomotifnyaViral Iklan Paslon CapresMewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya InfluenzaAsik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
下一篇:Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- ·Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
- ·Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece
- ·FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- ·Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- ·Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- ·Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- ·Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- ·Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- ·Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- ·Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- ·Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- ·Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- ·Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
- ·Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- ·Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- ·Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- ·Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia
- ·3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- ·Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- ·KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- ·Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- ·RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi
- ·Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- ·Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- ·Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat
- ·Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- ·Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi Terganggu
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- ·ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- ·Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
- ·Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- ·Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- ·Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
- ·Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
- ·KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali