10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
JAKARTA,quickq官方网址 DISWAY.ID- Sebanyak 10.000 buruh PT Sritex berencana berunjuk rasa pada 14-15 Januari 2025 di Jakarta.
Unjuk rasa itu dilakukan untuk menanggapi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang semakin menguatkan status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
BACA JUGA:Komisi VII DPR RI Minta Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan Pekerja Sritex
BACA JUGA:MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh
Diketahui, aksi unjuk rasa ini rencananya akan dilakukan di Mahkamah Agung, gedung Kementerian-Kementerian, serta Istana Negara.
Menurut keterangan Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, aksi tersebut nantinya juga akan dihadiri oleh para buruh yang berasal dari Sukoharjo, Boyolali, dan Semarang.
“Tujuan utama kami itu untuk meminta Pemerintah untuk lebih serius menangani nasib buruh Sritex,” ujar Slamet dalam keterangannya.
Menanggapi kabar ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah, baik itu diantara manajemen ataupun para buruh Sritex.
BACA JUGA:Masyarakat Agar Tidak Salah Paham, Wamenaker Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan Sritex
“Tentu akan kita apresiasi, tapi kita berharap teman-teman pekerja dan manajemen dapat duduk bersama untuk bermusyawarah,” ujar Menaker Yassierli.
Selain itu, Menaker Yassierli juga menambahkan bahwa permasalahan pailit yang dialami oleh PT Sritex ini bukan hanya masalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saja, melainkan permasalahan Kementerian lain juga.
“Urusan Sritex kan sebenarnya urusan lintas Kementerian,” tutur Menaker Yassierli.
Sebelumnya, PT Sritex dikabarkan tengah berupaya untuk mengadaka konsolidasi internal agar dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan.
BACA JUGA:Diliburkan Karena Stok Bahan Baku Menipis, Sritex Ungkap Karyawan Tetap Digaji
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
- Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
- NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
- Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- 35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
- Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- 7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?
- Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- KPK Telusuri Peran Fayakhun
- Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo