PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung
PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali disorot terkait pipa minyak bocor di wilayah Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, pada Rabu (28/5).
Setidaknya, minyak yang tumpah akibat kebocoran pipa ini sekitar area mencapai setengah barel. Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial.
Apalagi, cairan disertai asap akibat pecahnya pipa itu menyembur hingga ke badan jalan. Cairan minyak panas itu pun menggenangi sisi badan jalan hingga mengganggu pengguna jalan.
"Dari informasi yang kami peroleh dari pihak PT BSP, kebocoran pipa ini disebabkan karena kondisi pipa sudah mulai korosif," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup Siak, Masfriastiadi kepada wartawan, Kamis (29/5).
Tumpahan minyak itu sempat tergenang di area kejadian karena tidak mengalir. Pihak perusahaan masih terus melakukan membersihkan menggunakan penyedotan. Terhadap media tanah dan tumbuhan, pihak perusahaan juga masih melakukan pengerukan di lokasi kejadian.
"Pihak PT BSP juga sudah mematikan semua wellserta meng-clamppipa yang bocor," ujar Masfriastiadi.
Pipa Minyak PT BSP Terus Bocor
Bocornya pipa minyak PT BSP tidak kali ini saja. Hal serupa juga terjadi pada Maret 2024 lalu, pipa salur minyak di area Gathering Station (GS) Zamrud yang menghubungkan ke GS Minas pecah. Kala itu manajemen PT BSP terpaksa mengantar minyak melalui truk tangki ke GS Minas.
Kebocoran pipa ini sempat membuat produksi minyak PT BSP turun. Dari biasanya 8 ribu barel per hari, menjadi 2 ribu barel.
Masalah itu belum kelar, tiga kolam vite minyak mentah PT BSP kembali pecah pada 30 Agustus 2024. Peristiwa ini terjadi di Desa Dayun, Siak. Peristiwa serupa juga kembali terjadi pada Januari 2025 lalu di West Area Kasikan.
Direktur PT BSP Diperiksa Kejagung
Direktur PT BSP, Iskandar memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 6 Mei 2025 lalu.
Pemanggilan Iskandar tertuang dalam surat saksi Nomor SPS-2387/F.2/Fd.2/05/2025 tertanggal 2 Mei 2025.
Dari keterangan manajemen perusahaan, pemanggilan sang direktur terkait perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Riva Siahaan dari PT Pertamina Patra Niaga.
(责任编辑:探索)
- Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
- Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
- Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- Waspada, Pergi ke 10 Tempat Ini Bikin Kamu Rentan Terserang Flu
- HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara