JAKARTA,quickq 苹果版 DISWAY.ID- Simak ketentuan cara lapor diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 yang perlu diketahui oleh peserta. PPG sendiri adalah sebuah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk calon guru ataupun guru. Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah Kembali membuka pendaftaran sertifikasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan (Daljab) 2025. BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya Yang mana, pada pendaftaran tahun ini dibuka untuk 325 ribu guru. Adapun pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Guru Tertentu ini bertujuan untuk mewujudkan guru yang profesional, sejahtera dan kompeten. Menurut Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK PG) Nunuk Suryani menyampaikan jika seleksi PPG tersebut akan mempertimbangkan kelulusan persyaratan admnistrasi. Tak hanya itu, pihaknya juga turut mempertimbangkan anggaran tahun berjalan dan kapasitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPK) dalam menentukan jumlah peserta PPG untuk Guru Tertentu Tahap . Nunuk juga merincikan 325 ribu peserta yang tersebar di 124 LPTK seluruh Indonesia terdiri dari: BACA JUGA:Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
Kriteria Sasaran PPG Daljab Guru Tertentu 2025Mengutip dari situs resmi PPG Dikdasmen, kriteria sasaran PPG Daljab Guru Tertentu 2025 ini sebagai berikut: Guru yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 serta belum memiliki Sertifikat Pendidik BACA JUGA:Segini Besaran Tunjangan Insentif yang Diterima Guru Madrasah Non ASN, Cair Juni 2025! Sudah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk:
Jadwal PPG Daljab Guru Tertentu 2025
|