Lindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam Ruangan
Airbnb mengatakan akan melarang penggunaan kamera keamanan dalam ruangan pada listingan di situs mereka di seluruh dunia pada akhir bulan depan atau April 2024.
Platform persewaan properti online yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat (AS), ini mengatakan pihaknya berupaya untuk memprioritaskan privasi tamu atau penyewa properti.
Airbnb masih terus berusaha menyederhanakan kebijakan kamera keamanannya sambil memprioritaskan privasi penyewa. Terlebih sejumlah kasus kamera tersembunyi di properti Airbnb, yang sempat menjadi keluhan para penyewa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airbnb telah mengizinkan penggunaan kamera keamanan dalam ruangan di area umum, selama lokasi kamera tersebut diungkapkan pada halaman iklan.
Berdasarkan kebijakan baru, tuan rumah masih diperbolehkan menggunakan kamera bel pintu dan monitor desibel kebisingan, yang hanya diperbolehkan di ruang umum, selama lokasi dan keberadaan perangkat tersebut diungkapkan.
Airbnb memperkirakan pembaruan kebijakan ini akan berdampak pada sejumlah kecil pemilik properti, karena sebagian besar propertinya tidak melaporkan adanya kamera keamanan dalam ruangan.
Perubahan kebijakan ini akan mulai berlaku pada 30 April 2024. Pada Oktober 2023, pemilik sebuah properti Airbnb di Malaysia dilaporkan ke polisi karena pasangan suami istri yang menyewa properti itu menemukan kamera tersembunyi, yang diduga merekam kegiatan para tamu selama di properti tersebut.
Sementara itu, dalam laporan pendapatan kuartal keempatnya bulan lalu, Airbnb mengatakan pemesanan dan pendapatannya mereka meningkat, dan perusahaan mengatakan permintaan pemesanan tetap tinggi.
(wiw)(责任编辑:时尚)
- 5 Jurus Jitu Pilih AC Hemat Listrik, Tagihan Aman Terkendali
- Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- FOTO: Menara Eiffel Paris Tutup Gara
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- 7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024