Kejagung Segera Tahan Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
JAKARTA,quickqapp下载 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung segera tahan tersangka korupsi timah, Hendry Lie setelah hampir sebulan ditetapkan tersangka.
Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, penahanan Hendri Lie sebelumnya belum bisa dilakukan karena kondisi Hendry Lie kesehatan yang tak memungkinkan.
Kejagung sendiri berulang kali memanggil Hendry Lie terkait posisinya sebagai tersangka kasus timah, namun belum bisa memenuhi panggilan.
BACA JUGA:Jelang Pembukaan Rakernas ke-5, PDI Perjuangan Akan Bahas Arah Politik Hingga Konsolidasi Pilkada 2024
BACA JUGA:Rakernas ke-5 PDIP, Megawati Bakal Terima Obor Api Perjuangan Langsung Dari Atlet
“ Memang benar ada pemberitahuan, bahwa Hendry Lie sakit,” kata Febrie Adriansyah, Kamis 23 Mei 2024.
Febrie Adriansyah menambahkan, bila Hendry Lie tak kunjung memenuhi panggilan, Kejagung akan segera melakukan penjemputan paksa.
Tim Penyidik Kejagung telah melakukan pemanggilan ulang terhadap salah satu pendiri Sriwijaya Air untuk dilakukan penahan dan diperiksa sebagai tersangka.
Mengenai penahanan terhadap Hendry Lie, Febrie Adriansyah mengatakan belum bisa dilakukan karena pertimbangan alasan kemanusian.
Hendry Lie telah ditetapkan tersangka terkait kasus timah pada Jumat 26 April lalu lalu, dan bahwa mengklaim dirinya sedang dalam kondisi sakit.
BACA JUGA:Jamintel Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Pejabat Peduli Dana Desa
BACA JUGA:Pria Saksi Fakta Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, LPSK Tunggu Kelengkapan Berkasnya
Meskipun Hendry Lie mengklaim dirinya sakit, tak menghambat Kejagung untuk memproses hukum atas perkara yang sedang dalam penyidikan.
Bila tak kunjung hadir di Kejagung, kata Febrie Adriansyah, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
- 1
- 2
- »
下一篇:Turis Jepang Meninggal Usai Naik Bungee Jumping Setinggi 233 Meter
相关文章:
- Ramai di Medsos, Toko ZARA di Negara Ini Diamuk Massa Pro
- Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e
- Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
相关推荐:
- 7 Ide Menu Sarapan Sehat untuk Penderita Kolesterol
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- FOTO: Pasar Kuno Jerman Jual Kue Raksasa 1,8 Ton Jelang Natal
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
- Pria Rusia Naik Pesawat ke AS Tanpa Tiket, Paspor, dan Visa, Kok Bisa?
- Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
- Angka Percobaan Bunuh Diri Lebih Besar pada Pria Ketimbang Wanita
- Periksa Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Fee Pejabat DJKA
- Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- FOTO: Surga Pernak
- Thailand Akan Blokir Sejumlah Bursa Kripto, Ini Alasannya!