KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permintaan sponsorship untuk fashion show anak mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv kepada dua saksi.
Dua saksi tersebut adalah Pemegang Saham BPR Cita Makmur Lestari, Yulidar Tarigan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga) 2016 – 2019, Yul Dirga.
“Saksi hadir semua. (Mereka). Dikonfirmasi mengenai pengiriman email ke wajib pajak terkait permintaan sponsorship (untuk fashion show anaknya)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Aliran Dana dari Direktur KSO Summarecon Serpong kepada Eks Pegawai Dirjen Pajak Dibeberkan KPK, Gratifikasi Puluhan Miliar Rupiah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan memanggil anak mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Feby Paramita sebagai saksi.
"Penyidik kemungkinan besar akan melakukan upaya pemanggilan. Walaupun kita tidak tahu apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak. Karena yang pertama yang bersangkutan infonya ada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Jumat, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Kakanwil Dirjen Pajak Muhamad Haniv Hari Ini
Tessa menjelaskan berdasarkan KUHAP, keluarga inti memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhammad Haniv.
Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.
BACA JUGA:Kubu Hasto Sebut Pelimpahan Kasus Terburu-buru, KPK: Sesuai dengan Timeline
Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.
“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!
Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
Ketua HWDI Maulani: DKI Jakarta Bisa Jadi Percontohan Kota Inklusif di Indonesia
Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ
Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
- Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
- MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
- Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- 16 Saksi Video Porno Batal Diperiksa, Dirkrimsus: Surat Pemanggilan Dikembalikan Ekspedisi
- Dibuat Pusing China, Rezim Trump Akhirnya Siap Mengalah Soal Kontrol Ekspor Chip
- Mesra di Detik
-
281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil ...[详细]
-
Relawan Projo Segera Gelar Rakernas dan Umumkan Capres Dukungannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Relawan Pro Jokowi (Projo) akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) keenam ...[详细]
-
Kata Bawaslu saat Hendak Awasi Silon KPU : Maaf Akun Anda Tidak Mempunyai Akses Login
JAKARTA, DISWAY.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui tidak optimal mengawasi verifika ...[详细]
-
Polri Kirimkan 26,5 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Apa Saja Isinya?
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut mengirim bantuan kemanusiaan ...[详细]
-
Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari
Warta Ekonomi, Jakarta - Produk UMKM lokal asal Rembang, Jawa Tengah, Kopi Lelet Pandawa, mencatatka ...[详细]
-
Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir
Warta Ekonomi, Jakarta - Prof Suteki angkat bicara soal kasus pengeroyokan yang dialami Ade Armando. ...[详细]
-
Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
JAKARTA, DISWAY.ID -Relawan Pemuda Islam Millenial (PIM) Lampung Selatan kompak mendeklarasikan duku ...[详细]
-
Strategy (MSTR) Borong Seribu Lebih Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus US$62,5 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan Teknologi Terkemuka dari Amerika Serikat (AS) Strategy Inc (MSTR ...[详细]
-
Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) akan berganti pengendali usai mayoritas sah ...[详细]
-
Strategy (MSTR) Borong Seribu Lebih Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus US$62,5 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan Teknologi Terkemuka dari Amerika Serikat (AS) Strategy Inc (MSTR ...[详细]
Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?
Perwakilan Sumitomo Putuskan Mundu, Begini Penjelasan Manajemen Vale
- Bocoran Cak Imin soal Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun Prabowo
- 1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
- Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
- Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- 10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
- Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan
- Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri