Mendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan Damai
JAKARTA,quickq最新下载入口 DISWAY.ID--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengklaim kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswa SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) telah berakhir dengan damai.
"Ibu Suryani kabarnya sudah selesai, kabarnya sudah selesai, sudah damai," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 6 November 2024.
BACA JUGA:Tertekan, Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo, Kuasa Hukum: Jangan Ada Intervensi!
BACA JUGA:Guru Supriyani dan Aipda Wibowo Batal Damai, Kuasa Hukum: Tidak Boleh, Masih Ada Pembuktian!
Ia pun tak lupa dengan janjinya yang akan mengangkat Supriyani menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, hal itu merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk menyejahterakan guru.
"Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” ujar Mu'ti.
Sebagai informasi, Supriyani merupakan seorang guru honorer yang dilaporkan ke Polsek Baito, Konawe Selatan, atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada April 2024 lalu.
BACA JUGA:Perdamaian Guru Supriyani dengan Aipda Wibowo Terindikasi 'Penggiringan', Andre: Tak Ada Poin Kesepakatan!
BACA JUGA:3 Pejabat Polres Konawe Selatan Diperiksa Propam Polda Sultra Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Bongkar Masing-Masing Peran
Ia dituding menganiaya muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Saat ini, sudah duduk di bangku kelas 2. Kabarnya, murid ini anak anggota Polri.
Kronologi Kasus Guru Honorer Supriyani
Kabar Supriyani ditahan karena dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak dari anggota polisi, tersebar pula kronologi yang diduga kejadian sebenarnya di media sosial salah satunya beredar di grup Whatapps.
Adapun kronologi tersebut adalah:
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Inflasi Indonesia Tahun 2024 Terendah Sepanjang Masa, BPS Ungkap Penyebabnya
- Jumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang
- Sandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK Lokal
- Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- 10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023
- Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
- Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
- Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan Syaratnya
- Melihat Jalan
- FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- Panggil Freddy Widjaja, Polda Metro Terus Dalami Laporan Terhadap Franky Widjaja
- BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- Broker Global Octa Bagikan Tips Capai Kemerdekaan Finansial
- Jokowi Kenakan Baju Adat Banjar, Bermakna Kekuasaan hingga Kebaikan
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- Intip Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN, Bakal Dibangun dengan Konsep Huma Betang Umai