焦点

Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka

字号+ 作者:quickq官网下载app 来源:娱乐 2025-06-11 03:32:34 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Pra peradilan keponakan Wamenkumham di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selata quickq官方apk

JAKARTA,quickq官方apk DISWAY.ID- Pra peradilan keponakan Wamenkumham di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang praperadilan Archi Bela digelar hari ini dengan agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela.

Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka

Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka

"Sah atau tidaknya penetapan tersangka, pemohon Archi Bela, termohon Kepolisian Republik Indonesia Mabes Polri Cq Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," katanya kepada Disway.Id, Senin 12 Juni 2023.

Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka

BACA JUGA:Ingat Ya! Penumpang KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker, Jangan Asal Lepas

Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka

BACA JUGA:Juara di Singapore Open 2023, Anthony Ginting Tetap 'Lapar': Masih Ada yang Harus Dikejar!

Pra peradilan itu digelar dengan dipimpin langsung Hakim Agung Sotomo Thoba.

"Nomor 53/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Hakim Tunggal Agung Sutomo Thoba," sebutnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Archi Bela (AB). 

Archi sendiri merupakan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

BACA JUGA:Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia, Ini Poinnya

BACA JUGA:Rusia Terancam Kehilangan Wegner, Komandan Pasukan Tolak Tandatangani Perpanjangan Kontrak

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Archi mulai ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan manipuasi informasi elektornik, Kamis 11 Mei 2023. 

"Benar, tersangka AB dalam perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik,” kata Adi Vivid kepada wartawan seperti dikutip, Jumat 12 Mei 2023. 

Adi Vivid menjelaskan, penahanan itu berlandaskan, perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik. Hal itu termuat dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3).

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU

    Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU

    2025-06-11 02:39

  • Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos

    Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos

    2025-06-11 02:24

  • KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara

    KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara

    2025-06-11 01:24

  • Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya

    Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya

    2025-06-11 00:55

网友点评