Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
Perkembangan kasus terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman kini telah dinyatakan lengkap atau P21.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan terkait berkas penyidikan Munarman, Senin (4/10/2021). Dalam surat yang diterima, berkas perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung sejak 7 Juni 2021. Kemudian, berkas dinyatakan lengkap pada 20 September 2021.
Setelah dinyatakan lengkap, Munarman sebagai tersangka dan barang bukti dalam perkara itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk nantinya disidangkan. Jaksa, akan menyusun surat dakwaan terkait perkara Munarman dan kemudian diserahkan ke Pengadilan.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) b, Pasal 138 Ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP supaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kami, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilanjutkan ke pengadilan," tulis surat tersebut.
Dalam hal ini, surat itu ditandatangani oleh Jaksa Utama Madya Idianto atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung selaku penuntut umum pada 1 Oktober 2021.
Sebelum ditangkap, Munarman pernah menyampaikan adanya operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI, dan hal itu terkait dengan pembunuhan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
(责任编辑:知识)
- Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
- Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
- Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?
- Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
- Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- 11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
- Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Kisah Penumpang Terbangkan Pesawat ke Spanyol Gegara Pilot Tak Datang
- Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat