Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2024, Jangan Sampai Kelewatan!
Bagi umat Islam yang masih memiliki utang qadha puasa, mungkin masih ada yang bertanya-tanya, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan2024?
Bulan Ramadan tinggal menghitung hari. Namun, bisa jadi masih ada di antara kita yang masih harus membayar puasa yang ditinggalkan tahun lalu, bisa jadi karena sakit, haid, nifas, dan uzur lainnya.
Mengganti puasa Ramadan (qadha) memiliki ketetapan hukum wajib bagi mereka yang melewatkannya di tahun sebelumnya. Qadha harus dibayar sebanyak puasa yang tidak dijalankan selama Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Jika ada kondisi tertentu yang membuat orang tersebut tak bisa meng-qadha dalam waktu dekat, maka utang puasa bisa dibayar kapan saja.
"Ya, tidak masalah untuk membayar utang puasa Ramadan kapan saja saat yang bersangkutan tidak sedang dalam keadaan punya halangan membayar puasanya," kata Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
Batas waktu mengganti puasa Ramadhan 2024
![]() |
Lantas, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan 2024?
Menukil NU Online, umat Islam bisa mengganti atau qadha puasa Ramadan hingga akhir bulan Syaban. Hal ini berlaku untuk orang-orang yang membatalkan puasa karena ada uzur, seperti sakit, dan hal-hal lain sehingga harus mengganti di bulan lain.
"Boleh mengqadha puasa hingga akhir bulan Sya'ban," kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Alhafiz Kurniawan.
Lihat Juga :![]() |
Kata dia, adapun sebagian ulama ada yang mengharamkan mengganti puasa Ramadan setelah lewat Nisfu Syaban sebagai antisipasi masuknya bulan suci tersebut.
Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadis yang berbunyi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا. (رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ)
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, sungguh Rasulullah SAW bersabda: 'Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Lihat Juga :![]() |
Meski demikian, ia menegaskan bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa sebaiknya mengganti atau mengqadhanya sesegera mungkin meski sudah melewati pertengahan bulan Syaban.
"Kami menyarankan mereka yang memiliki utang puasa untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk mengqadhanya selagi Ramadhan belum tiba, tetapi juga selagi diberi kesempatan usia,"
Jadi, batas waktu qadha puasa Ramadhan adalah sebelum Ramadhan selanjutnya tiba.
Hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama belum menetapkan 1 Ramadan 1445 H. Kemenag baru akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan awal puasa pada Minggu, 10 Maret mendatang.
Lihat Juga :![]() |
Sementara masyarakat Muslim dari Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. Karena itu, mengacu pada hal tersebut, umat Islam sebaiknya tidak berpuasa pada 11 Maret 2024 karena hari tersebut diragukan (syak).
Larangan berpuasa pada hari yang diragukan ini dijelaskan pada oleh Syekh Wahbab Al-Zuhaili di dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu. Berikut penjelasannya.
قَالَ الشَّافِعِيَّةُ: يُحَرَّمُ صَوْمُ النِّصْفِ الْأَخِيرِ مِنْ شَعْبَانَ الَّذِي مِنْهُ يَوْمُ الشَّكِّ، إِلَّا لَوْرُدَ بِأَنْ اعْتَادَ صَوْمَ الدَّهْرِ أَوْ صَوْمَ يَوْمٍ وَفُطِرَ يَوْمًا أَوْ صَوْمَ يَوْمٍ مُعَيَّنٍ كَالإِثْنَيْنِ فَصَادَفَ مَا بَعْدَ النِّصْفِ أَوْ نَذَرَ مُسْتَقِرًّا فِي ذِمَّتِهِ أَوْ قَضَاءً لِنَفْلٍ أَوْ فَرْضٍ، أَوْ كَفَّارَةٍ، أَوْ وَصْلِ صَوْمِ مَا بَعْدَ النِّصْفِ بِمَا قَبْلَهُ وَلَوْ بِيَوْمِ النِّصْفِ.
Artinya:
"Ulama mazhab Syafi'i mengatakan, puasa setelah nisfu Syaban diharamkan karena termasuk hari syak, kecuali ada sebab tertentu, seperti orang yang sudah terbiasa melakukan puasa dahr, puasa Daud, puasa Senin-Kamis, puasa nazar, puasa qadha, baik wajib ataupun sunnah, puasa kaffarah, dan melakukan puasa setelah nisfu Syaban dengan syarat sudah puasa sebelumnya, meskipun satu hari Nisfu"
Artinya batas waktu mengganti puasa Ramadhan 2024 adalah Minggu, 10 Maret atau bertepatan dengan tanggal 29 Syaban 1445 H. Umat Islam perlu mengingatnya agar tidak sampai terlewat.
(责任编辑:知识)
- Zara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan Palestina
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- 10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan Asing
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- 10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa