Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1.924.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot
Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada perdagangan Rabu, 4 Juni 2025.
Berdasarkan data dari situs resmi logammulia.com, harga emas ukuran 1 gram kini dipatok Rp1.924.000, turun Rp16.000 dibandingkan harga sebelumnya. Tak hanya itu, harga pembelian kembali atau buybackjuga ikut terkoreksi ke level Rp1.768.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Turun, Investor Bimbang Tunggu Panggilan Trump-Xi
Penurunan harga ini juga tercermin pada berbagai ukuran emas Antam lainnya. Varian terkecil, yaitu 0,5 gram, kini dijual seharga Rp1.012.000, turun dari Rp1.020.000.
Emas ukuran 2 gram mengalami penurunan lebih tajam, dari Rp3.820.000 menjadi Rp3.788.000. Sementara itu, emas pecahan 5 gram yang sebelumnya dipatok Rp9.475.000 kini hanya dibanderol Rp9.395.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, Cek Rinciannya!
Pada perdagangan hari ini, emas Antam juga ditawarkan dalam ukuran lebih besar, seperti 25 dan 50 gram. Jika ingin membelinya, siapkan dana masing-masing sebesar Rp46.712.000 dan Rp93.345.000.
Untuk lebih jelasnya, simak daftar lengkap harga emas Antam berikut ini!
0,5 gram: Rp1.012.000
1 gram: Rp1.924.000
2 gram: Rp3.788.000
5 gram: Rp9.395.000
10 gram: Rp18.735.000
25 gram: Rp46.712.000
50 gram: Rp93.345.000
100 gram: Rp186.612.000
250 gram: Rp466.265.000
500 gram: Rp932.320.000
1.000 gram: Rp1.864.600.000
下一篇:KKP Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Pemerintah Daerah di Sektor Kalautan Perikanan
相关文章:
- Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan
- Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
- Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko
- Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
- Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- 18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- 79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja
相关推荐:
- Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK
- Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
- DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?
- Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat
- Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul
- Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
- Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
- Selebgram Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Kenali Risikonya
- Perempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 2024
- Perempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 2024
- Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
- 5 Tanaman dengan Aroma Semerbak Ini Bisa Jadi Pengusir Cicak Terbaik
- Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata