Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
JAKARTA,quickq app DISWAY.ID- Pendaftaran PPG Guru Tertentu akan segera diumumkan di bulan Januari 2025.
Sebelumnya, diketahui bahwa pendaftaran sudah diberlangsungkan sejak tanggal 20 Desember 2024 lalu.
Kabar ini juga disampaikan oleh Dirjen GTK (Direkrur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani.
BACA JUGA:Siap-Siap, PPG Daljab Kemenag Bakal Dimulai 1 Maret 2025!
BACA JUGA:598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta
"Bagi Bapak-Ibu guru yang sudah tidak ada kendala, misalnya tidak ada lagi silang merah (di sistem), Bapak-Ibu tinggal menunggu notifikasi di bulan Januari nanti dari sistem SIMPKB Bapak-Ibu guru semua," tulis Nunuk di akun Instagramnya @nunuksuryani.
Lebih lanjut, Dirjen GTK juga merincikan ada sebanyak 480.998 guru yang sudah mendaftar dan tercatat sebagai peserta seleksi administrasi PPG Tertentu 2025.
Namun, untuk guru yang masih mengalami kendala dalam administrasi dan belum rampung verifikasi serta validasi ijazah, maka masih bisa mengikuti rangkaian seleksi PPG tahun ini.
Nunuk juga menekankan bahwa guru yang terdata dalam Dapodik (data pokok pendidikan), belum memiliki sertifikat profesi guru serta yang aktif mengajar sejak periode ajaran 2023-2024 berhak untuk ikut seleksi PPG Guru Tertentu.
Setelah lulus, nantinya guru akan memperoleh sertifikat profesi dan akan menerima tunjangan profesi di 2026.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
BACA JUGA:Kapan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024 akan Ditutup? Jangan sampai Kelewatan
"Bagi yang masih ada silang merah, atau belum selesai verval ijazah, Bapak-Ibu jangan berkecil hati, jangan panik. Bapak-Ibu masih punya banyak waktu untuk menuntaskannya," ujar Nunuk.
"Karena jumlahnya banyak, 806 ribu (guru) yang akan kita tuntaskan (sertifikasinya), maka pelaksanaannya dalam beberapa kali gelombang. Jadi yang sudah selesai di gelombang 1, 2, dan seterusnya, dan semuanya, pembayaran tunjangannya akan dibayarkan di tahun 2026," lanjutnya.
(责任编辑:百科)
- Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Update COVID
- Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
- Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik