- Jakarta,quickq官网打不开 CNN Indonesia--
Setelah semula memiliki 34 bandara internasional, kini hanya tersisa 17 bandara berstatus internasional di Indonesia. Sebanyak 17 bandara lainnya dihapus atau dicabut dari status internasional oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merilis Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2004) pada 2 April 2024 mengenai Penetapan Bandar Udara Internasional dengan sekarang hanya 17 bandara internasional.
Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, pada periode operasional 2015 sampai 2021, sebanyak 34 bandara internasional cuma beberapa saja yang melayani penerbangan niaga ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyatakan, bandara-bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.
Tujuan pencabutan status internasional pada 17 bandara tersebut demi mendorong sektor penerbangan nasional, yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Keputusan Menteri Perhubungan nomor 31/2024 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub atau pengumpan internasional di negara sendiri," jelasAdita Irawati, di Jakarta, Minggu (29/4).
Lalu, mana saja bandara di Indonesia masih berstatus internasional, berikut 17 daftarnya.
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.
Daftar bandara yang dicabut atau dihapus status internasionalnya oleh Kemenhub lewat Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024.
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, NAD2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit, Sumatera Utara3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kep. Riau4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan5. Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung, Lampung6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan, Bangka Belitung7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat8. Bandara Adi Sutjipto, Sleman, DIY9. bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah10. Bandara Adi Soemarno, Solo, Jawa Tengah11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur12. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat13. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan15. Bandara El Tari, Kupang, NTT16. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak, Papua.
(wiw) 顶: 663踩: 96478
17 Bandara Internasional di Indonesia Tersisa Usai Dihapus Kemenhub
人参与 | 时间:2025-05-30 14:31:24
相关文章
- Audrey Vanessa Lolos 10 Besar Beauty With a Purpose Miss World 2024
- Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- 7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- 英国艺术类留学一年费用大概多少?
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
评论专区