Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Menara Imperium di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (PPPMI)pimpinan Timbul Thomas Lubismenggugat Eunice Miming Satyono pemilik/pemegang saham pengendali dari MSG/Samuel Group dan Kezia W. Satyono ke Polda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Selatan.
Demikian dijelaskan oleh Timbul Thomas Lubis yang didampingi oleh pengurus PPPMI serta kuasa hukumnya Darwin Aritonang , di Jakarta, Senin (24/07) Miming Satyono dan Kezia W. Satyono yang semula adalah bagian dari pengurus PPPMI yang masing-masing jabatanya sebagai Sekretaris dan Pengawas Pengelola I kemudian dikeluarkan dari jajaran kepengerusan PPPMI telah melakukan pelanggaran AD dan ART PPPMI yaitu pelanggaran pertelaan yaitu selain tidak melakukan kewajiban pembayaran biaya-biaya seperti service chage, sinking fund, air dan listrik juga talahmenguasai atau merubah atau membangun di tempat yang seharusnya menjadi fasilitas bersama tanpa persetujuan pengurus dan tanpa IMB.
Alih-alih menanggapi keluhan dan gugatan PPPMI, Miming malah membentuk kepengurusan PPPMI tandingan, dengan menggelar Rapat Umum Luar Biasa PPPMIpada Oktobear 2015 di mana dia terpilih menjadi ketua PPPMI periode 2015-2018.
Kemudian pada 27 Mei 2017 PPPMI kepengurusan Miming mengajukan pengesahan AD dan ART PPPMI kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta dan kurang dari satu bulan tepatnaya pada 16 Juni 2017 keluarlah SK GUBERNUR NO. 1167 TAHUN 2017.
? Ini pelanggaran hukum,? ujar Timbul. ?kami, PPPMI yang sah telah berkali-kali melayangkan surat sejak 2015 untuk permohonan pengesahan akta perubahan AD dan ART kepada pemerintah DKI Jakarta, namun tidak mendapat tanggapan apalagi pengesahan. Tercatat 11 surat dilayangkan, empat di antaranya ditujukan kepada Basuki Tjahja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta; dua surat kepada Soni Sumarsono selaku Plt Gubernur DKI Jakarta dan dua surat kepada Djarot Syaiful Hidayat masing-masing sebagai Wakil Gubernur dan sebagai Gubernur DKI Jakarta,dan surat lainya kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta hinnga saat ini tidak ada tanggapan,? tegas Timbul.
Darwin Aritonang selaku kuasa hukum pun merasa heran mengapa dengan Miming Satyanto Pemeritah DKI Jakarta begitu cepat merespon tanpa mempertimbangan pelanggaran-pelanggaran yang ia lakukan. Untuk itu pihaknya telah melakukan gegatan perdata pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarat ke PTUN
(责任编辑:娱乐)
- ·Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- ·Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV
- ·Palsukan Ijazah S2
- ·Indonesia Dorong Wisata Kuliner Buat Gaet Wisatawan Mancanegara
- ·Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
- ·Cak Imin Janjikan Kemakmuran Bagi Guru Jika Terpilih di Pilpres 2024
- ·Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door
- ·FOTO: Aksi Gemas Debut Panda Kembar di Hong Kong
- ·Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
- ·Karyawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar
- ·Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan
- ·Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Ini Daftarnya!
- ·5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah, Dijamin Enggak Balik Lagi
- ·FOTO: Aksi Gemas Debut Panda Kembar di Hong Kong
- ·Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- ·Kapolri Tunjuk Irjen Imam Widodo sebagai Dankorbrimob Polri
- ·Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
- ·52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- ·Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan
- ·Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter