KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Hal ini merupakan jaminan terhadap keselamatan saksi tentunya dapat mempermudah proses penyingkapan kasus korupsi melalui keterangan saksi.
BACA JUGA:OTT Disebut Kampungan, KPK Tak Tutup Peluang dan Fokus pada Asset Recovery
BACA JUGA:KPK Sebut Nilai Proyek PT ASDP yang Dikorupsi Dalam Kerja Sama PT Jembatan Nusantara hingga Rp1,3 Triliun
Pasalnya, perlindungan bagi saksi tindak pidana korupsi merupakan salah satu hal krusial dalam pengungkapan dan penanganan tindak pidana korupsi.
“Dengan adanya perlindungan saksi selain dapat memberikan rasa aman bagi saksi atas intimidasi dan ancaman yang timbul, juga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung proses penegakan hukum yang adil di KPK,” ucap Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Selasa, 23 Juli 2024.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin memaparkan, pada tahun 2023 silam KPK telah melakukan survei terhadap 637 Instansi Kementerian Lembaga dengan jumlah responden 554.321 orang.
“Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), dari 554 ribu orang responden hanya 5 persen yang percaya bahwa melaporkan tindak pidana korupsi akan mendapat perlindungan hukum. Ini perlu menjadi perhatian kita Bersama,” tegas Burhan.
BACA JUGA:Update Kasus Harun Masiku, KPK Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri
Burhan menambahkan, kedepannya setiap tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi dan monitoring bersama antara KPK dengan LPSK tentang pelaksanaan Nota Kesepahaman.
Selain itu, perlu penguatan perlindungan saksi yang terkait masalah kepegawaian seperti mutasi.
Perlindungan terhadap saksi dan korban, lanjut Achmadi, bukan hanya sebatas memberikan perlindungan rasa aman, rasa bebas, dan rasa takut dari ancaman melainkan menumbuhkan keberanian saksi agar tumbuh kesadaran, kemampuan, dan kemauan dalam memberikan keterangan untuk membantu mengungkap tindak pidana secara menyeluruh dan benar.
BACA JUGA:KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut untuk Telusuri Aset Sang Ayah
“Kami mencermati dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi pentingnya sebuah pendekatan, pengungkapan tindak pidana tertentu termasuk korupsi, melalui penanganan secara khusus pada proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian bagi saksi pelaku guna mengungkap tindak pidana secara menyeluruh demi kepastian dan keadilan,” pungkasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- ·Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- ·Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- ·Turis Israel Dipukuli Waria Usai Batal Pesan Layanan Seks
- ·Dua Pesawat Tucano Terungkap Hilang Kontak Pada Pukul 11.18 WIB
- ·2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
- ·Oscar Darmawan Mundur dari Jabatan CEO Indodax, Ini Alasannya
- ·Keramas Berapa Kali Seminggu? Ini Aturannya Sesuai Kondisi Rambut
- ·Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore
- ·APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur
- ·Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di
- ·Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
- ·Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- ·Turki Denda Penumpang yang Buru
- ·Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- ·BPBD DKI: Banjir Jakarta di 68 RT Sudah Surut Senin Petang
- ·Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
- ·Danis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke OPM Ditembak Mati, Begini Kronologinya
- ·Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih