会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal!

Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal

时间:2025-06-02 12:53:11 来源:quickq官网下载app 作者:探索 阅读:143次
Warta Ekonomi,quickq充值 Jakarta -

Dalam periode operasi patuh cukai yang dimulai 10 September hingga 30 September, Bea Cukai Malang secara kontinu menindak dan mengamankan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Kamis (24/9/2020), Bea Cukai Malang mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di Kecamatan Pujon.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan bahwa penindakan berawal dari informasi terkait adanya penjualan rokok ilegal di Kecamatan Pujon.

Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal

Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal

"Dari informasi tersebut petugas kami bergerak menuju lokasi target. Dari penyisiran yang dilakukan di Pasar Pujon, kami mengembangkan informasi dan mendapati sebuah bangunan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal," kata Latif.

Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal

Baca Juga: Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Ratusan Karung Pakaian Bekas Senilai Rp250 Juta

Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 319.920 batang rokok ilegal. Jika rokok tersebut beredar kerugian negara ditaksir mencapai Rp145.563.600. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Dalam periode Operasi patuh Cukai, Bea Cukai Malang tetap fokus dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

"Dengan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan sesuai target dari Menteri Keuangan tahun ini untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 1%," ungkap Latif.

Tidak ketinggalan, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan bekerja sama dengan Bea Cukai Makassar berhasil menggagalkan peredaran 3.120.000 batang rokok ilegal.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Jangan Anggap Enteng, Kentut Bau Bisa Jadi Sinyal Masalah Kesehatan
  • Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
  • Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
  • Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
  • Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
  • Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
  • Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
  • Nissan Lakukan Efesiensi Besar
推荐内容
  • Inggris Bersiap Hadapi Ancaman Perang Lawan Rusia: Pabrik Senjata hingga Jet Pembawa Nuklir Taktis
  • Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
  • DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
  • Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
  • Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
  • Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur