您的当前位置:首页 > 休闲 > Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi 正文
时间:2025-05-25 16:34:09 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sofyan Basy quickq登录不了
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sofyan Basyir, memberikan klarifikasi pasca kediamannya disambangi anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, (15/7/2018).
Adanya kedatangan KPK tersebut tidak lain terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
"Kami sampaikan kedatangan KPK di kediaman saya, sebagai dirut PLN pada 15 Juli kemarin. KPK datang, beberapa orang masuk ke rumah, kami terima dengan baik. Kami berikan info terkait Riau 1 dan terkait dokumen" ujar Sofyan pada Konferensi Pers yang berlangsung di Kantor Pusat PLN Jakarta, Senin (16/7/2018).
Lanjut Sofyan, dirinya mewakili Perseroan, menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan juga taat atas hukum-hukum yang berlaku.
"Kami senang dengan kerja KPK yang profesional. KPK dan PLN sudah punya kerja sama untuk mengawal proyek nasional PLN. Hasilnya, beberapa juga sudah bisa dinikmati oleh masyarakat," jelasnya.
Bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Listrik tersebut juga bersedia menyerahkan keterangan apapun bilamana KPK membutuhkannya sebagai bahan penyelidikan.
"Kami akan proaktif agar mencegah korupsi korupsi. PLN kooperatif untuk memberikan keterangan kepada KPK," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, di Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018), terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, masing-masing anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (EMS); pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
KPK pun mengharapkan pihak-pihak terkait kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini.
Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari2025-05-25 16:22
Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 1172025-05-25 16:08
FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris2025-05-25 15:20
Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo2025-05-25 15:14
SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka2025-05-25 15:07
Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU2025-05-25 14:47
Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung2025-05-25 14:29
Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan2025-05-25 14:29
Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini2025-05-25 14:02
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan2025-05-25 13:49
6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post2025-05-25 16:26
Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia2025-05-25 16:16
Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran2025-05-25 16:14
Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam2025-05-25 15:51
Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah2025-05-25 15:34
Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?2025-05-25 15:23
Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader2025-05-25 15:22
Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri2025-05-25 15:11
5 Orang yang Harus Hati2025-05-25 14:18
Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG2025-05-25 13:54