Sederhanakan Prosedur Perizinan, Pemprov DKI Tutup SKDP
Dalam upaya peningkatan indeks kemudahan berusaha di Indonesia agar dapat mencapai target Top 40 di dunia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyederhanakan prosedur dengan menutup pelayanan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
Hal tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta nomor 25 tahun 2019 tentang Penutupan Layanan Non-Perizinan SKDP dan SKDU.
"Bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta menciptakan iklim kemudahan berusaha, maka ditetapkan pelayanan SKDP dan SKDU dihapuskan sebagai bentuk penyederhanaan prosedur proses perizinan usaha," ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, Jumat (10/5/2019).
Benni menjelaskan, pelaku usaha dapat menggunakan dokumen perizinan usaha yang diterbitkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan dokumen izin/non-izin lainnya saat diminta melampirkan surat keterangan domisili oleh instansi atau pun lembaga lain untuk keperluan administrasi tertentu.
Baca Juga: Pemprov DKI Tingkatkan Kemudahan Izin Usaha di Jakarta
"Kebijakan penghapusan SKDP dan SKDU ini telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian agar memudahkan warga mengurus perizinan usaha di Jakarta dan diharapkan dapat meningkatkan indeks kemudahan berusaha di Indonesia," ungkap Benni.
Benni menambahkan, SKDP dan SKDU kerap dijadikan salah satu persyaratan administrasi pada lembaga maupun instansi lain, meskipun pelaku usaha telah memiliki dokumen izin/non-izin yang telah dikeluarkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, setiap izin dan non-izin kegiatan usaha yang dikeluarkan pihaknya telah terlebih dahulu melalui proses penelitian administrasi dan teknis, dengan dokumen izin/non-izin yang diterbitkan telah mencantumkan nama pemilik usaha dan alamat kegiatan usaha sehingga permohonan terkait SKDP dan SKDU tidak diperlukan lagi oleh pelaku usaha.
"Di Jakarta, penerbitan izin dan non-izin kegiatan usaha menjadi kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, begitupun dengan SKDP dan SKDU sehingga dokumen SKDP dan SKDU per Mei 2019, kami tiadakan, pelaku usaha cukup mengajukan perizinan dalam melakukan kegiatan usaha di Jakarta," ujar Benni.
Baca Juga: CIPS: Indonesia Perlu Perbaiki Pendaftaran Izin Usaha
(责任编辑:百科)
Usai Dilantik, MPR RI Harap Prabowo
AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
Luncurkan Buku ke
Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam
- PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Briptu RDW yang Dibakar Istrinya Sendiri Akhirnya Meninggal Dunia
- Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
- DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
-
Marak Penculikan Anak, KPAI: Lepasnya Perhatian Orang Dewasa di Rumah, Sekolah, dan Lingkungan
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra menyoroti tidak terko ...[详细]
-
Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
JAKARTA, DISWAY.ID -Fakta terkait buronan paling dicari di Thailand yang bersembunyi di Indonesia,Ch ...[详细]
-
Edan! Nikita Mirzani Makin Menjadi
Warta Ekonomi, Jakarta - Pernyataan komika Pandji Pragiwaksono soal FPI, yang juga membandingkan den ...[详细]
-
Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang kasus gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menghadirkan putri eks Mentan yang ...[详细]
-
Marak Penculikan Anak, KPAI: Lepasnya Perhatian Orang Dewasa di Rumah, Sekolah, dan Lingkungan
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra menyoroti tidak terko ...[详细]
-
Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa mencatat penurunan harian keempat secara berturut-turut di Kami ...[详细]
-
Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemeriksaan artis Barbie Kumalasari terkait kasus pencemaran nama baik deng ...[详细]
-
Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyentil kiner ...[详细]
-
Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Kemenperin Gencarkan Penetapan OVNI
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus bergerak aktif dalam mendorong ...[详细]
-
Wall Street Menguat, Saham Teknologi Dorong Optimisme di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Amerika Serikat (Wall Street) ditutup menguat pada Kamis (12/6). Ia t ...[详细]
Serangan Israel Bikin Harga Emas Meroket Tembus US$3.400
Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- Kilang Minyak dan Gas Jadi Sasaran, Investor Waspada Soroti Perang Israel
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- Usai Dilantik, MPR RI Harap Prabowo
- Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini