Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
JAKARTA,quickq加速器 安装包 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut penetapan tersangka ini dilakukan sejak 10 April 2025.
BACA JUGA:Terbongkarnya Kasus Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Pengembangan Kasus Ronald Tannur, Kejagung: Fakta Muncul di Perkara Zarof Ricar
BACA JUGA:Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Agung Evaluasi Jampidsus Imbas Hilangnya Perkara Sugar Group di Dakwaan Zarof
"Penyidik pada Jampidsus terus bergerak, menggali dan mengembangkan perkara yang ditangani. Sejak 10 April 2025, telah dilakukan penyidikan dugaan TPPU terhadap ZR dan dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Harli di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Harli mengatakan usai ditetapkan sebagai tersangka, kini aset Zarof Ricar juga telah diblokir.
"Penyidik juga sudah melakukan upaya-upaya pemblokiran terhadap berbagai aset yang diduga dimiliki oleh ZR. Jadi penyidik sudah meminta pemblokiran kepada Kantor Badan Pertanahan di beberapa tempat, ada yang di Jakarta Selatan, ada yang di kota Depok, dan ada di Pekanbaru," urai Harli.
"Nah apa tujuannya supaya tidak dilakukan tindakan pengalihan ya, supaya tidak dilakukan tindakan pengalihan, itu banyak sekali," imbuhnya.
BACA JUGA:Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Agung Evaluasi Jampidsus Imbas Hilangnya Perkara Sugar Group di Dakwaan Zarof
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan aset tersebut diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi berupa suap dan atau penerimaan gratifikasi, sehingga penyidik mengenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Zarof.
"Sedang didalami karena penyidik hingga saat ini sudah melakukan pemblokiran aset yang bersangkutan di beberapa tempat melalui Kantor Badan Pertanahan," ujar dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, terduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung pernah melakukan permufakatan untuk melakukan suap bersama dengan LR, selaku pengacara Ronald Tannur.
"Selain perkara pemufakatan jahat untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang. Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing," kata Abdul saat konferensi pers di Kejagung, Jumat 25 Oktober 2024.
(责任编辑:焦点)
Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD
SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3
Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri Prabowo
- Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China
- Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
- Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
-
Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK tengah mengadakan seleksi 11 jabatan yang terdiri dari dua jabatan pimp ...[详细]
-
Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
Warta Ekonomi - Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar arisan online yang merugikan ratus ...[详细]
-
Sudah Dikebut, Namun Pengerjaan Seluruh Sirkuit Formula E Diprediksi Molor
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengerjaan sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Ut ...[详细]
-
Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Jakarta, CNN Indonesia-- Kehilangan barang bawaan tentu menjadi hal yang tak mengenakkan, terlebih k ...[详细]
-
Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
Warta Ekonomi - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengadakan pertemuan dengan Ment ...[详细]
-
Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Amerika Serikat (Wall Street) ditutup nyaris stagnan pada akhir perda ...[详细]
-
Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membeberkan ...[详细]
-
Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID-Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyebut kekayaan Indonesia terletak pada keb ...[详细]
-
Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
Jakarta, CNN Indonesia-- Spanyolmemiliki salah satu destinasi utama yang dibanjiri wisatawantiap tah ...[详细]
-
Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras
JAKARTA, DISWAY.ID--Satgas Pangan Polri terus melakukan monitoring terhadap ketersediaan dan pendist ...[详细]
Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan
- Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited
- Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung
- Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua